Ultimatum Kapolda 'Menggit', Polserta Pekanbaru Amankan Fitri di Kampung Dalam

Ahad, 30 April 2017

RIAU, GILANGNEWS.com - Gabungan Personil Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Narkoba dan Satuan Sabhara Kepolisian Resor Pekanbaru melakukan patroli dialogi menyusuri loring-lorong di Kelurahan Kampung Dalam yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba" Pekanbaru.

"Ini dalam sebagai upaya preventif dan terapi kejut terhadap warga Kampung Dalam sekaligus mengimbau untuk tidak lagi terlibat peredaran Narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

Hasilnya pada patroli jalan kaki menyusuri lorong itu ditemukan seorang Wanita Fitriani (31)  yang terlihat panik. Dia kemudian tertangkap tangan sedang membuang sebuah bungkusan.

Setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket kecil. Tersangka dan barang bukti selanjutnya sudah diamankan di Polresta Pku untuk proses lanjut.

"Hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat guna jalin kemitraan dan kepercayaan publik. Sehingga tercipta kesadaran untuk memelihara kamtibmas yang kondusif dalam upaya Kampung Dalam bisa bebas dari peredaran narkoba," ungkap Guntur.

Sebelumnya beberapa hari lalu, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengultimatum jajaran dan pihak terkait untuk menuntaskan permasalahan narkoba di Kampung Dalam. Untuk jajarannya itu dia mengultimatum Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

"Saya ingatkan di Kampung Dalam Pekanbaru dikenal Kampung Narkoba. Berkali-kali diungkap, sekarang masih yang ecek-ecek, nanti harus disikat betulan," kata Kapolda Riau saat pemusnahan barang bukti narkoba di Pekanbaru, Kamis.

Selain itu dia juga partisipasi masyarakat sekitar tidak hanya Bhabinkamtibmas tapi juga Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warganya hingga Camat Senapelan.

Dia mengimbau agar ada kesadaran masyarakat untuk mengubah bisnis selain narkoba. Karena pada saatnya nanti dia mengatakan akan menyikat betul supaya Pekanbaru dan Riau bebas narkoba.

"RT RW harus mengawasi siapa yang meracik dan menjual. Saya harap ada kesadaran dari masyarakat untuk berubah, silahkan cari bisnis lain. Pada saatnya nanti akan saya sikat betul," ungkap Kapolda.