Napi Sialang Bungkuk Nekat Kabur Karena Didalam Lapas Seperti ini

Jumat, 05 Mei 2017

Salah seorang Napi Kasus Perkelahian diamankan setelah berhasil kabur dari Lapas Sialang Bungkuk (foto:gilangnews.com)

PEKANBARU, GILANGNEWS.com -  Hingga malam ini, Jumat (5/5/2017) sudah ada sebanyak 167 orang tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri.

Dengan demikian diperkirakan masih ada puluhan tahanan yang masih berkeliaran dan dalam pengejaran aparat keamanan.

"Sudah ada sebanyak 167 orang tahanan yang berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri kepada petugas. Hingga kini kita masih terus mengejar para tahanan yang kabur ini hingga semua tertangkap kembali," kata Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara Jumat malam.

Untuk menangkap semua tahanan yang kabur, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru telah menurunkan dan menyebar sebanyak 500 orang personil gabungan Sabhara Brimob, TNI dan Satpol PP.

Kaburnya tahanan yang menghuni Blok C Rutan Sialang Bungkuk tersebut setelah tahanan melakukan protes terkait pelayanan yang tidak layak serta over kapasitas di rutan itu. Sebab, saat ini satu blok bisa diisi 500 orang tahanan.

Selain itu, kata Kapolda, persoalan lain yang memicu kaburnya tahanan disebabkan oleh adanya pungli yang dilakukan oleh petugas lapas.

"Untuk itu, Polda Riau sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau terkait persoalan ini, termasuk soal pungli di dalam lapas," ujar Kapolda.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 200 tahanan di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk yang kabur, Jumat (5/5/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Mereka kabur lewat gerbang di samping Rutan. Para tahanan kabur menyebar ke pemukiman warga. Sempat terjadi tembakan polisi untuk memperingatkan warga. Sebagian tahanan yang masih berada di dalam rutan menggedor-gedor pintu gerbang samping.

Kaburnya tahanan tersebut diduga dipicu oleh banyak faktor. Diantaranya over kapasitas jumlah kamar transit serta adanya dugaan pungutan liar (Pungli), pelayanan fasilitas kesehatan yang kurang baik, pembatasan jam besuk serta penganiayaan terhadap para narapidana yang dilakukan oleh petugas Rutan.

Hal ini diungkapkan oleh Heru (25), Nugroho (26), Rizdki (20) dan Suparno (42), empat narapidana yang berhasil diamankan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru di Jalan Jawa/Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Menurut narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang divonis 3,6 tahun itu, mengatakan petugas di Rutan Sialang Bungkuk sangat arogan.

"Contohnya, setelah kami dilimpahkan dari Kejaksaan ke Rutan, kami dimasukkan ke kamar transit yang isinya hampir mencapai 100 orang lebih dan itu tanpa limit, bisa sampai 5 dan 7 bulan walau kami telah divonis oleh hakim. Setelah membayar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta, kami baru dipindahkan ke ruang tahanan yang kapasitasnya 9 sampai 20 orang," ujarnya saat ditemui di ruang Resnakoba Polresta Pekanbaru.

Diceritakannya, akibat akar permasalah yang telah menumpuk selama ini dan adanya permasalahan terjadi akibat penghuni Rutan sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas Rutan berinisial W dan T, apalagi sekitar pukul 12.45 WIB dengan pemukulan terhadap seorang narapidana di Blok C menimbulkan kemarahan napi.

"Makanya para napi dengan spontanitas marah sehingga terjadi pengrusakan pintu dan gembok di samping sebelah kanan Rutan," ungkapnya.

Setelah berhasil melakukan perlawanan dengan merusak fasilitas dirinya dan kawan-kawan langsung melarikan diri ke pemukiman-pemukinam warga yang ada di sekitar Rutan.