Bahaya Virus Ransomware Bisa Kunci Data Pemilik, Tebusan Kisaran 300 Dollar

Ahad, 14 Mei 2017

GILANGNEWS.com - Virus Ransomware Wannacry yang menyerang perangkat komputer menggejala secara global. Serangan virus ini disebut-sebut begitu cepat dan bisa mengunci seluruh data milik perangkat yang diserangnya.

Dan selanjutnya, penyerang akan meminta sejumlah uang kepada pemilik perangkat yang datanya terkunci.

"Kisaran uang yang dibayar sekitar 300 dolar Amerika," kata perwakilan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII), Adi Jaelani, seperti dikutip di laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu, 14 Mei 2017.

Tebusan berupa uang dalam bentuk bitcoin itu, menurut Adi, menjadi ciri khas dari Virus Ransomware yang diketahui juga memiliki varian bentuk berupa Wannacry, Wanna Decryptor, WannaCryptor atau pun WCRY.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan bahwa serangan Ransomware memang telah terjadi masif di seluruh dunia.

Karena itu, penanganannya pun harus dilakukan secara internasional. Sebabnya Ransomware diketahui menyerang dalam waktu yang sangat singkat.

"Perlu percepatan untuk penanganannya, hitungannya bukan hari tapi menit," kata Rudiantara.

Dan terkait dengan perangkat komputer yang mungkin sudah terindikasi terserang Ransomware Wannacry, Kemenkominfo menyarankan agar pengguna mengambil tindakan sebagai berikut:

1. Disable SMBv1
2. Block 139/445 & 3389 Ports
3. Melakukan patching pada service SMBv1
4. Bisa coba kunjungi situs ini untuk pertolongan pertama https://www.nomoreransom.org/crypto-sheriff.php