Mayat Wanita Di Belakang Ruko Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri

Rabu, 17 Mei 2017

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Diringkus Polisi saat akan kabur ke Jakarta melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (17/5/2017) siang. Md mengakui, sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto saat dikonfirmasi melalui selularnya. "Tiga hari, tersangka merencanakannya," kata Kasat.

Untuk proses hukum, Kasat melanjutkan, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. "Tersangka kita kenakan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara," tuturnya.

Kasat mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati. "Tersangka sakit dengan korban yang diduga berselingkuh dan akhirnya merencanakan membunuh korban," terangnya.

Atas dasar sakit hati itulah diduga menjadi motivasi tersangka untuk mengatur siasat untuk​ menghabisi nyawa istrinya, dan membuang mayat korban di semak-semak belakang ruko yang disewa tersangka.

Sebelumya, warga jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu (3/5/2017) pagi, pukul 10.00 WIB dihebohkan dengan temuan sesosok jasad wanita di belakang ruko dalam kondisi jasad sudah mulai membusuk.

Dari temuan mayat wanita yang diketahui bernama Reenawati itu, langsung dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku diketahui di wilayah Sumbar dan akhirnya diringkus di ruangan tunggu bandara BIM saat akan kabur ke Jakarta.

Tanpa perlawanan berarti, tersangka kemudian digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.***