Sanksi Tiga Lurah Tersandung Kasus Surat Tanah Menunggu Putusan Hukum

Selasa, 30 Mei 2017

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS, sangat menyayangkan tidak telitinya pejabat kelurahan dalam mengeluarkan rekomendasi surat tanah hingga menyebabkan tiga oknum lurah terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karena mereka diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah di wilayah rumbai.

"Kalau dibilang kecewa itu sudah pasti. Padahal saya sudah sering mengingatkan baik lurah dan camat agar lebih teliti dan tidak buru-buru dalam mengambil tindakan kalau kita belum tahu permasalahannya," kata M Noer, Selasa (30/5/2017).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses dan mekanisme dari pihak kepolisian terkait dengan telah ditetapkannya ketiga oknum lurah ini menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.

"Untuk sanksi tentu kita tunggul putusan hukumnya. Namun yang jelas, saat ini kita sedang mempersiapkan Plt Lurah, entah nantinya kita tunjuk camat atau memang orang dalamnya," imbuhnya.

Sebelumnya, oknum lurah di Pekanbaru yakni Lurah Air Hitam, berinisial FA, kemudian lurah Lembah Damai inisial GS serta Lurah Kulim berinisial BM sedang diproses surat pemberhentian sementara oleh Inspektorat Kota Pekanbaru terkait dengan persoalan hukum yang sedang dijalani.

Ketiga lurah tersebut terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah di wilayah Rumbai.

"Saya sudah minta surat penahanan ke Polresta Pekanbaru. Jadi dokumennya sudah kita dapatkan, sekarang kami sedang memproses surat pemberhentian sementaranya," kata Kepala Inspektorat Pekanbaru, Azmi.

Dikatakan Azmi, pihaknya akan mengkaji apakah dugaan pelanggaran tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak. Jika disengaja, maka ini akan berpengaruh terhadap besaran gaji yang akan dikurangi oleh lurah yang tersangkut hukum tersebut.

"Kalau berencana, maka gajinya akan dikurangi sampai 70 persen, tapi kalau tidak berencana, maka gajinya akan dipotong 25 persen," tukasnya.