1 (Satu) Orang Pemuda Ditangkap Karena Memiliki Narkoba Jenis Sabu – sabu

Kamis, 01 Juni 2017

Penangkapan dipinpim oleh Kapolsek kota Payakumbuh Kompol Russirwan bersama Panit reskrim sekta dan gabungan sat reskrim narkoba polres payakumbuh

Payakumbuh,--Polsek Kota Payakumbuh berhasil mengamankan 1 (satu) Orang pemuda yang bernama Andika Murad (Andi), 35 Thn, keturunan India/minang pria peganguran yang beralamat diKelurahan Padang tangah Balai Nan Duo Kec,Payakumbuh barat pada hari Kamis tanggal (01 Juni 2017) sekitar Pukul 15.00 Wib di kawasan jl. raya payakumbuh bukittinggi tepatnya di depan ngalau resto Kota Payakumbuh.

Dari tersangka berhasil ditemukan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip warna putih yg diduga didalamnya narkoba jenis sabu-sabu yang sedang dipegang oleh pelaku.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku,Personil Polres dan polsek Kota Payakumbuh yang dipimpin oleh Kompol Russirwan, bersama kanit Reskrim Narkoba dan gabungan Sat Reskrim narkoba Polres kota Payakumbuh melaksanakan patroli diseputaran wilayah hukum polres Kota Payakumbuh.

Dengan disaksikan perangkat kelurahan dari tangan tersangka di sita 1 paket kecil shabu yg dibungkus plastik, 1 buah hand phone merk nokia warna kuning yang disita di tkp penangkapan.

kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di samping SD bertingkat kelurahan. Padang tangah balai nan duo dan dengan disaksikan perangkat kelurahan disita barang- barang berupa 1 buah alat hisap shabu atau bong lengkap yg terbuat dari botol lasegar, 3 buah mancis warna merah, kuning dan hijau, 1 buah tutup botol lasegar, 4 buah pipet, 1.buah kaca pirek, 1 buah jarum dari timah, 1 buah plastik kecil sisa bungkus shabu.”Ucap Kompol Russirwan.

” Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal usul sabu yang dipegang pelaku, guna dilakukan pengembangan. ” Kata Kapolsek Kota Payakumbuh Kompol Russirwan jelas.