Apa Benar Sekko Pekanbaru Mau Diganti, Ini Kata Firdaus

Senin, 12 Juni 2017

GILANGNEWS.com - Desas-desus akan adanya pergantian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru yang saat ini masih diduduki HM Noer MBS, langsung dibantah Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Bahkan, ia berseloroh jika pergantian Sekko Pekanbaru adalah keinginan wartawan.

“Pak Nur (M Noer), Pak Sekko, Bapak disuruh diganti sama wartawan. Tidak benar kalau M Noer bakal diganti,” kata Firdaus di sela-sela acara penerimaan WTP di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Senin (12/6/2017).

Dikatakan Firdaus, jika mengacu pada undang-undang, Kepala Daerah yang baru dilantik baru diperbolehkan melakukan pergantian Pejabat Tinggi Pratama (PTP) setelah enam bulan.

“Jadi begini. Menurut Undang-undang Kepala Daerah baru selama enam bulan tidak boleh mengganti Pejabat Tinggi Pratama (PTP). Artinya baru akan dilakukan pergantian di tahun 2018,” cakapnya.

Dalam kesempatan ini, Firdaus pun menyebut dan kembali berseloroh apakah selama enam bulan kedepan dirinya masih menjadi Walikota Pekanbaru.

“Setelah enam bulan, belum tentu juga saya masih jadi Walikota Pekanbaru,” ujarnya seraya tertawa ringan.

Seperti diketahui, Firdaus MT yang juga kader Partai Demokrat diisukan bakal maju bertarung di Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018 mendatang. Nama Firdaus memang layaknya diperhitungkan bagi calon kepala daerah di Riau yang bakal ikut maju di Pilgubri.