ASN Pemko Pekanbaru Tidak Ada Gunakan Mobidin Saat Lebaran

Jumat, 30 Juni 2017

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Hingga lebaran H+5, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru tidak menerima adanya laporan mobil dinas Pemko Pekanbaru yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik ke kampung halaman.

"Sejauh ini kami belum menemukan adanya mobil dinas digunakan untuk mudik lebaran. Tapi kalau ada informasi silahkan menghubungi atau melaporkan ke Satpol-PP," ucap Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (30/6/2017).

Dikatakan Zulfahmi, selama lebaran pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru diinstruksikan untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan dinas yang digunakan mudik lebaran.

"Kalau ada tentu akan kami laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya diberikan sanksi. Dari awal juga sudah diingatkan, kendaraan dinas dilarang untuk dibawa mudik lebaran," tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak menggunakan mobil dinas saat lebaran.

"Saya ingatkan juga seluruh ASN jangan gunakan mobil dinas untuk mudik. Kalau ketahuan, saya minta Sekko berikan sanksi," tegas Firdaus.