Tahanan Polres Kampar Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Kamis, 06 Juli 2017

KAMPAR, GILANGNEWS.com - Remaja yang berinisial AN (20) alias AF ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kampar atas dugaan kasus Curanmor dan Begal, meninggal dunia.

Kabar meninggalnya AN ini sontak saja menjadi heboh terutama warga yang tingga di Desa Muara Uwai, Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tempat dimana waktu dirinya ditangkap.

Dari informasi yang dapat, Kamis (6/7/2017) siang ini, bahwa AN meninggal tanpa diketahui penyebabnya sampai saat ini.

Salah seorang sumber mengungkapkan bahwa AN meninggal tadi malam, namun belum diketahui apa penyebabnya.


"Tadi malam meninggal, tapi kini masih di Pekanbaru Otopsi sebentar lagi dikebumikan," ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra mengatakan AN (20) alias AF yang saat ini berstatus tahanan atas dugaan kasus Curanmor dan Begal ini meninggal di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, Rabu (5/7/2017) malam tadi.

"Meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Jam pastinya belum dapat data lagi, tapi sekitar malam tadi," kata Deni.

Dijelaskan Deni, dari penyampaian Kasat Reskrim tadi dari hasil visum yang dikeluarkan pihak RS penyebab kematian yang bersangkutan karena adanya komplikasi penyakit paru-paru dan adanya tumor pada bagian kepala. "Kalau ingin lebih jelasnya silahkan hubungi Kasat Reskrim," ujar Deni.

Ditegaskan Deni, Kapolres juga akan melakukan investigasi penuh kepada penyidik, bila ada melakukan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara hukum, baik hukuman disiplin di internal maupun proses peradilan umum jika.

Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto SH membenarkan ada tahanan yang meninggal dunia. Ia mengatakan korban meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.

Ia mengatakan, saat ini korban yang tewas masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan otopsi.

"Saat ini korban sedang dilakukan otopsi untuk mencari penyebab kematiannya," ujarnya.

Bambang juga mengatakan saat dilakukan penahanan di Mapolres Kampar ketika AN (20) alias AF mengaku merasakan sakit di dada tepatnya di ulu hatinya. Oleh petugas kepolisian AN dibawa berobat dan diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.

AN sempat dirawat di rumah sakit dan dilarikan ke ICU, namun sekitar pukul 22.00 wib korban tewas. "Jadi untuk saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum RS untuk mengetahui penyebab kematiannya. Karena korban AN diketahui pernah memiliki riwayat penyakit," ujar Bambang.

Catatan bahwa AN ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Kampar setelah terendus pulang kampung saat mudik lebaran di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar pada hari Jum'at (30/6/2017) dini hari, sekitar pukul 03:45 WIB.  

Dari data di Kepolisian bahwa AF selama ini usai beraksi selalu lolos dari buruan Satreskrim Polres Kampar dan masuk dalam DPO sejumlah kasus Curas (Begal) dan juga Curanmor di wilayah Bangkinang. Ia menjadi DPO dan buronan oleh Satreskrim Polres Kampar sejak beberapa bulan lalu ini.

AN alias AF sebelumnya sudah terendus oleh pihak Kepolisian melakukan berbagai tindak kriminalitas seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangkinang dan Pekanbaru, namun yang bersangkutan telah kabur keluar daerah hingga ke Lombok NTB untuk menghindari kejaran petugas.

Keberadaannya tercium oleh aparat saat dirinya mudik lebaran ke kampung halamannya di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang. Tanpa buang waktu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto langsung memburu DPO ini. Bandit yang masih belia ini berhasil diringkus di rumah salah satu kerabatnya di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap AF oleh Satreskrim Polres Kampar, AF kepada penyidik mengakui telah melakukan belasan tindak kejahatan pada 12 lokasi diberbagai tempat.