Home Industri Pil Ekstasi Ternyata Dicampur Sabu

Rabu, 12 Juli 2017

PEKANBARU. GILANGNEWS.com - Terbongkarnya industri pembuatan pil ekstasi rumahan di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Ternyata, home industry ini sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu.

Hal itu terungkap dari pengakuan tersangka ITK (46) yang berhasil ditangkap saat penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (11/7/2017) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB itu.

"Untuk perbutir dijual tersangka seharga Rp350 ribu," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (12/7/2017) siang.

Kasubag melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, pembuatan pil ekstasi rumahan itu sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu.

"Dalam pembuatan pil ekstasi rumahan itu, tersangka menggunakan sabu sebagai bahan campuran utamanya. Sedangkan bahan-bahan lainnya hanya tepung dan pewarna," terangnya.

"Pengakuannya baru tiga bulan, tapi dugaan kita sudah lama beroperasi, bahkan hitungan tahunan. Untuk saat ini, masih dilakukan pendalaman dan kemana saja pil setan itu dijual tersangka," sambungnya.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar industri pembuatan pil ekstasi rumahan (home industry), Selasa (11/7/2017) dinihari. Satu tersangka berinisial ITK (46) turut diamankan saat penggerebekan tersebut.

Terungkapnya pembuatan pil ekstasi rumahan itu, bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian, jika di salah satu rumah yang berada di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, diduga menjadi tempat pembuatan pil ekstasi.

Dari sana, sejumlah personel dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan dipimpin langsung Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko langsung melakukan penyelidikan ke rumah yang diduga menjadi pabrik pil ekstasi.

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan puluhan butir pil ekstasi serta beberapa peralatan dan bahan untuk meracik dan mencetak pil setan tersebut.

Diantaranya, mangkuk, piring dan nampan yang masing-masing berisi bubuk bahan pencampur pil ekstasi, alat cetak, dua sendok, tepung tapioka, bubuk berwarna hijau dan putih, saringan teh, alkohol 70 persen, pewarna makanan berwarna hijau tua dan biru serta sebotol cairan kimia berwarna bening.

Kemudian juga ditemukan dua paket sabu berukuran sedang dan kecil yang digunakan sebagai bahan campuran pil ekstasi, puluhan plastik pembungkus, satu kaleng cat warna dan handphone milik tersangka, yang saat ini telah diamankan ke Polresta Pekanbaru.***