Korban Dugaaan Penghaniayaan Ingin Mengadu Ke Presiden, Tetapi Ini yang Didapatkan

Ahad, 23 Juli 2017

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Rajiman dan keluarga yang menjadi korban penganiyaan berat di Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga dilakukan seorang oknum anggota DPRD Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, tak henti-hentinya berjuang menuntut keadilan.

Peristiwa yang terjadi tahun 2013 lalu itu, telah dilaporkan Rajiman ke Polsek Panipahan, Polres Rohil, Polda Riau, hingga Mabes Polri. Namun, hingga kini tidak diketahui perkembangan penanganan perkaranya. Rajiman juga telah melayangkan aduan perkara itu ke Komnas HAM, KPAI, dan LPSK.

Tidak berhenti di situ, beberapa waktu lalu, dengan didampingi Suroto selaku Pengacaranya, Rajiman mendatangi Gedung DPRD Riau untuk meminta agar anggota Dewan sudi memfasilitasi mereka untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan hadir di Pekanbaru. Mereka juga mendatangi Mapolda Riau untuk menagih janji Kapolda Riau untuk mengusut tuntas kasus ini.

Ahad (23/7) pagi tadi, Rajiman kembali berjuang dengan caranya sendiri. Ia memanfaatkan momen kunjungan Presiden Jokowi di Pekanbaru yang hadir dalam rangka Hari Anak Nasional di Gedung Daerah Riau jalan Diponegoro. Rajiman dan keluarga beserta sejumlah simpatisannya, melakukan aksi di bawah Tugu Perjuangan atau tepatnya di depan Gedung Daerah.

Namun keinginannya untuk bertemu orang nomor satu di negeri ini kembali gagal. Aksi Rajiman ini dibubarkan secara paksa oleh puluhan aparat gabungan yang bertugas mengawal kedatangan Presiden Jokowi, karena dinilai tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Pengacara dari keluarga Rajiman, Suroto, sangat menyayangkan aksi pembubaran yang dilakukan petugas. Menurut Suroto, pihaknya telah mengurus izin ke pihak Polresta Pekanbaru, pada Jumat (21/7/2017) lalu, untuk melakukan aksi. Namun, sebut Suroto, pihak kepolisian tidak memberikan izin.

"Padahal menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak semua warga negara. Kami hanya ingin bapak bapak polisi ini mengawal aksi damai kami sehingga berjalan baik," ungkap Suroto kecewa.

Meski begitu, Suroto menyebut kalau dirinya bersama Rajiman dan keluarga akan terus berjuang mencari keadilan. Menurut Suroto, Rajiman dan keluarganya adalah korban penganiayaan berat di sekitar kebun sawit miliknya yang terletak di Desa Pasir Limau Kapas, Rohil, 2013 lalu. Pelakunya diketahui berjumlah tiga orang yang diduga orang suruhan oknum anggota DPRD Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.

Akibat kejadian itu, Rajiman menderita 25 tusukan badik di tubuhnya dan 6 luka bacok di bagian kepala. Sedangkan istrinya mengalami muka memar di sekujur tubuh akibat pukulan kayu balok dan jempol dipatahkan dan dibuang ke parit kanal.

Sedangkan anaknya bernama Arazaqqul yang saat itu berumur 6 tahun juga turut dipukul pakai kayu, hingga menyebabkan pendarahan. Hingga kini Arazaqqul menjadi cacat, tidak bisa makan dan minum melalui mulut.

"Saat ini dokter yang menangani Arazaqqul mengatakan ada darah beku dan menempel ke hati yang kini telah menjadi kanker," terang Suroto.

Sementara itu sebanyak 200 personil Satpol PP menghadang masyarakat yang ingin menggelar aksi unjukrasa di sekitar acara yagn dihadiri Presiden Jokowi.

"Harus steril, tidak boleh terjadi kericuhan maupun aksi apapun di sini. Tadi ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dan menuntut keadilan. Mereka ingin bertemu presiden tetap hal itu tidak boleh dilakukan, apalagi mereka membawa spanduk-spanduk. Jadi kami ambil tindakan dan kami kasih pengertian bahwa tidak boleh melakukan aksi di sini," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.