Lari ke Tanjung Pinang, Tersangka Kasus Pemerkosaan di Ringkus Polsek Tambang

Jumat, 28 Juli 2017

KAMPA, GILANGNEWS.com - Unit Reskrim Polsek Tambang Resor Kampar kembali meringkus seorang tersangka kasus pemerkosaan pada Rabu malam 25 Juli 2017 di daerah Tanjung Pinang Kepri setelah buron selama hampir setahun.

Tersangka kasus pencabulan (pemerkosaan) yang diamankan Polsek Tambang ini adalah MS alias MW  (LK 27) warga Jawi-jawi Desa Koto Perambahan Kec. Kampa Kab. Kampar.

Tersangka MS alias MW ini dilaporkan oleh korban IK (PR 22) warga Koto Perambahan, karena melakukan percobaan perkosaan terhadap dirinya pada tanggal 10 September 2016 pukul 10.30 wib, saat berada dirumahnya di Dusun Jawi-jawi Desa Koto Perambahan Kec. Kampa.

Sebagaimana diceritakan oleh korban, bahwa saat itu dirinya sedang dikamar mandi dan melihat seseorang mengintip dari atas dinding rumah dekat kamar mandi itu, mengetahui hal itu korban langsung mengambil handuk dan keluar dari kamar mandi.

Saat berada didapur korban melihat pelaku yang dikenal oleh korban yaitu MS alias MS datang dari arah kiri dalam keadaan telanjang bulat dan langsung memegang kedua bahu korban kemudian menekannya hingga korban terjatuh dan telentang di lantai, korban lantas berteriak dan melakukan perlawanan, namun pelaku memegang bahu korban dengan keras dan menindihnya serta melepaskan handuk yang dikenakan korban lalu memperkosanya hingga korban kesakitan.

Korban terus meronta dan berteriak hingga salahsatu saksi datang dan melihat peristiwa tersebut, mengetahui ada orang yang datang pelaku langsung melarikan diri kesemak-semak dalam keadaan telanjang bulat.

Korban dan saksi yang mengenal pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk untuk dilakukan proses hukum terhadap tersangka.

Pencarian terhadap tersangka dilakukan oleh Jajaran Polsek Tambang, namun setelah kejadian pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggalnya dan petugas sempat kesulitan menemukannya karena yang bersangkutan bersembunyi dan berpindah-pindah tempat.

Pada hari Sabtu (22/7/2017), Kapolres Kampar perintahkan Kapolsek Tambang untuk segera membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku karena beberapa waktu terakhir pelaku terpantau berada di daerah Tanjung Pinang Kepri.

Selanjutnya pada tanggal 25 juli 2017, tim berangkat menuju wilayah hukum Polres Tanjung Pinang, dan sesampai disana langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang. Kemudian Tim Opsnal Polsek Tambang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan di back up anggota Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku ini.

Akhirnya pada hari Rabu 26 Juli 2017 sekira pukul 22.15 wib, pelaku berhasil diamankan saat berada dirumah saudaranya di jalan Kuantan Kota Tanjung Pinang - Kepri, saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan juga menceritakan pelariannya ke daerah Ukui Pelalawan, kemudian ke Jakarta dan sejak 2 bulan terakhir berada di Tanjung Pinang.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.