Ketahuan Cabuli Pacarnya yang Masih SMP, Remaja di Tapung Kampar Ini Ditangkap Polisi

Senin, 31 Juli 2017

TAPUNG, GILANGNEWS.com - Pergaulan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan. Akibat modernisasi dalam berbagai bidang, anak-anak yang masih dibawah umur pun sudah mengetahui seks bebas, bahkan mereka yang berada di pelosok daerah.

Seperti kejadian ini, Polsek Tapung yang melakukan penangkapan terhadap seorang remaja inisial KA (21), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja Indah, Sabtu 29 Juli 2017 sekira pukul 21.00 WIB di Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi menjelaskan kronologis kejadian sesuai laporan orangtua korban bernama B (40), berawal pada Sabtu 29 Juli 2017 sekira pukul 06.30 WIB korban berangkat ke salah satu SMP Negeri di Desa Kijang Rejo. Kemudian korban hingga sore tidak pulang ke rumah, lalu dilakukan pencarian oleh pelapor dan keluarganya.

Pada hari Ahad 30 Juli 2017 sekira pukul 05.30 WIB keluarga pelapor berjumpa dengan Indah di Kota Batak Desa Pantai Cermin. Oleh keluarga pelapor, Indah dibawa pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah Indah diinterogasi oleh pelapor dan Indah mengatakan kepada pelapor bahwa dia bersama teman laki-lakinya yang bernama KA kemarin pada saat itu Indah mengatakan kepada pelapor selaku ayahnya, bahwa dia sudah pernah melakukan hubungan suami istri bersama teman lelakinya tersebut sebanyak 2 kali.

"Pertama sekali Indah tidak ingat lagi kapan dia melakukannya sedangkan yang ke 2 Indah melakukannya pada hari Sabtu 29 Juli 2017 sekira pukul 21.00 WIB di sebuah gubuk di perkebunan sawit di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kabupaten Kampar," kata Kompol Indra Rusdi, Ahad (30/7/2017).

Mendapat laporan demikian dari anaknya, pelapor merasa tidak senang karena anak pelapor masih dalam usia sekolah dan belum layak berbuat begitu, lalu pelapor mendatangi Polsek Tapung dan melaporkan kejadian tersebut untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, pada Ahad 30 Juli 2017 sekira pukul 08.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitar Desa Kijang Rejo. Sekira pukul 09.30 WIB pelaku KA berhasil diamankan di Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung oleh Tim Opsnal Polsek Tapung.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti kaos dan celana sekolah milik korban telah diamankan di Polsek Tapung guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kompol Indra Rusdi.

Dari peristiwa ini, kepada orangtua sepatutnya menjadikan pelajaran setiap kejadian yang ada, jangan sampai menyesal jika anak telah terjerumus dalam pergaulan bebas, batasi penggunaan gadget anak-anak dan awasi pergaulannya di luar rumah.