Pria Inhil Ini Merampas sepeda motor Milik Eko Dan Pinang 40 kilogram, Diringkus Polisi

Selasa, 01 Agustus 2017

TEMBILAHAN, GILANGNEWS.com - Polsek Tembilahan Kota telah mengamankan seorang warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan, Sy alias Ud G (44), Senin, 31/7/17).

Pengamanan pria itu diduga telah merampas dengan paksa sepeda motor warna biru putih, BM 6157 GN, milik Eko (23), warga Kelurahan Seberang Tembilahan, di Jalan Lintas Enok, Kelurahan Seberang Tembilahan, pada hari Minggu, (30/7/17).

Selain mengambil sepeda motor, tersangka juga membawa kabur, sekarung buah pinang seberat 40 kilogram, yang saat itu dibawa korban bersama sepeda motornya.

Kejadian ini, menurut Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, berawal saat korban melintas di TKP, menggunakan Sepeda Motor dengan membawa sekarung buah pinang sebanyak kurang lebih 40 kilogram.

Seketika itu, kata Kapolsek, tersangka menghentikan perjalanan korban, lalu tersangka bertanya pada korban kapan akan membayar hutang kepada Ismail.

Tidak habis sampai disitu, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban, dan kemudian menyuruh korban pulang jalan kaki.

"Korban pun meninggalkan sepeda motornya dan pulang kerumah," jelasnya.

Tak lama berselang, korban kembali ke TKP. Kedatangan korban kali ini ia bersama bapaknya Kusdi, namun apa yang terjadi di TKP, tersangka dan sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi di tempat tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan, pada hari Senin, (31/7/17).

Kapolsek Tembilahan yang menerima laporan dari korban tersebut langsung memerintahkan Personel Polsek Tembilahan untuk melakukan penyelidikan.

"Didapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Seberang Tembilahan," tambahnya.

Setelah tersangka diketahui keberadaannya, Personel Polsek Tembilahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tembilahan BRIPKA Delni Atma Saputra, SH, berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

"Saat pelaku ditangkap, petugas juga berhasil amankan barang bukti berupa sepeda motor dan pinang. Saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti di Polsek Tembilahan guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.