Grebek Rumah Mantan Satpol PP, Karyawan PT Haleyora Power Ini Disikat Sat Narkoba Polres Inhu

Kamis, 10 Agustus 2017

RENGAT, GILANGNEWS.com - Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu, Riau kembali menciduk satu tersangka yang disebut-sebut kawanan pengedar narkoba di wilayah itu, tepatnya di Desa Japura, Kecamatan Lirik.

Tersangka itu diketahui berinisial AK (24), yang juga warga Desa Japura. Dari keterangan tersangka, dirinya adalah karyawan PT Haleyora Power yang merupakan mitra PT PLN (Persero) Wilayah Riau Area Rengat.

Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3,36 gram dan 8 butir pil ekstasi, satu set bong, uang tunai, plastik pembungkus sabu serta satu unit timbangan elektrik.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri saat dikonfirmasi GoRiau.com via selulernya, Rabu (9/8/2017) malam membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, tersangka kita tangkap saat penggerebekan di rumah milik H alias Hendrik Satpol yang berada di Jalan Dermaga Desa Japura Lirik. H sendiri berhasil kabur saat penggerebekan tersebut, dan saat ini masih dalam pengejaran," ujar Harut Kemri.

Dikatakannya, penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya informasi dari masayarakat setempat yang menyebutkan rumah milik H itu sering digunakan olehnya untuk bertransaksi narkoba.

Berdasarkan info tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP untuk memastikan kebenarannya. Alhasil, pada malam harinya, sekira pukul 19.30 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan.

"Saat digerebek, tim melihat ada tersangka dan rekannya H selaku pemilik rumah melakukan pemaketan barang haram itu. Namun, H yang menjadi target utama dalam penggerebekan tersebut berhasil melarikan diri," tuturnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan guna kepentingan pengembangan penyidikan, tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Inhu.

"Sementara terhadap H yang berhasil kabur dalam penggerebekan itu, akan kita lakukan pengejaran dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," pungkas Harut Kemri tegas.(Jef)