Ketua PTUN Dukung Tugas KI Riau Wujudkan Open Government

Jumat, 18 Agustus 2017

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan atau Ajudikasi nonlitigasi, adalah bentuk fungsi dari Komisi Informasi (KI). Fungsi itu pun menjadi keharusan dilakukan maksimal untuk mencerdaskan bangsa.

Komisioner KI Riau periode kali ini tampaknya tak ingin lalai atas fungsi beserta tugas tersebut. Serangkaian kegiatan audiensi dengan pihak-pihak lain, seperti halnya ke instusi terkait sedang gencar dilakukan KI Riau guna mendapatkan banyak ide dan masukan dalam bekerja.

Baru-baru ini, kunjungan audiensi yang juga dikemas dalam bentuk silaturahmi dilakukan lima Komisioner KI Riau, Zufra Irwan, Jhony Setiawan Mundung, Tatang Yudiansyah, Alnofrizal dan Hasnah Gozali ke PTUN Pekanbaru, Rabu (16/8) kemarin.

Kunjungan rombongan audiensi KI Riau dijamu langsung Ketua dan Wakil Ketua PTUN Pekanbaru. Selama jalannya audiensi, rombongan komisioner KI Riau bersama Ketua PTUN Pekanbaru H Satibi Hidayat Umar SH saling berdiskusi bertukar pikiran.

Komisioner KI mengaku mendapatkan banyak pencerahan dari audiensi yang mereka lakukan bersama PTUN terkait. "Banyak masukan yang kami dapat. Mulai dari seperti apa penanganan kasus-kasus, termasuk juga mengenai seperti apa bentuk singkronisasi antara aturan dan undang-undang jika ada pihak-pihak yang bersengketa," terang Ketua KI Riau Zufra.

Bahkan, kata Zufra, Kepala PTUN secara sangat spesifik memberikan masukan ke Komisioner KI agar benar-benar teliti dan selektif dalam menerima permohonan sengketa informasi, terutama menyangkut kepentingan informasi yang diminta dengan tetap bisa menjaga semangat keterbukaan informasi.

"Ketua PTUN, Pak Satibi, juga memberikan masukan agar KI gencar melakukan sosialisasi terus-menerus ke tengah masyarakat. Agar harapan keterbukaan informasi atau open goverment dapat terwujud," sambung Zufra.