Akhirnya, Warung Remang di Bagansinembah Rata dengan Tanah

Selasa, 22 Agustus 2017

BAGANSINEMBAH, GILANGNEWS.com  Unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA) Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (21/8/2017) melakukan pengusuran warung remang-remang di perbatasan Riau-Sumut dengan mengunakan alat berat excavator sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelum melakukan pengusuran dengan alat berat, UPIKA sudah melakukan himbauwan, disurati beberapa kali dan bahkan dipanggil diadakan pertemuan akan ada pengusuran apabila tidak diindahkan.

Di lokasi, tampak hadir karyawan pimpinan PTPN III Kebun Torgamba yang mengagendakan untuk mencuci parit yang ketutup warung remang. Di lokasi dua alat berat dikerahkan pihak PTPN III untuk membantu UPIKA merobohkan warung remang itu.

"Sesuai janji kita disosialisasikan beberapa waktu lalu di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Manunggal dengan masyarakat, jika masih berdiri warung remang tidak dibongkar, maka UPIKA yang melakukan pengusuran dengan mengunakan alat berat dan terbukti saat ini," kata Camat Bagansinembah Sakinah SSTP MSi kepada Datariau.com, Selasa (22/8/2017).

Untuk kali ini, lanjut camat, UPIKA Kecamatan tidak akan memberikan toleransi lagi, semuanya harus bersih dari tempat maksiat. "Dah lama kali kita gerah dengan keberadaan warung remang di perbatasan Riau-Sumut yang masuk wilayah kerja kita di Kecamatan Bagansinembah," tegas camat.

Selain di perbatasan, tambah Sakinah, di KM4 dan KM5 juga dilakukan seperti ini. "Namun kita bertahap, yang jelas berbau tempat maksiat di Kecamatan Bagansinembah dibongkar, kita tak ingin Negeri Seribu Kubah ini disungahi tempat maksiat, terutama di pintu masuk," pungkasnya.

Selain itu camat juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam memberantas tempat maksiat ini. "Terima kasih kepada Kapolsek, Koramil, tokoh agama dan lain sebaginya ikut mendukung," ujarnya.