Tahanan Sialang Bungkuk yang Ditangkap Polsek Lirik Akhirnya Dijemput Pihak Rutan

Selasa, 29 Agustus 2017

RENGAT, GILANGNEWS.com - M Kiki Tobing alias Kiki (22) warga Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik yang kabur dari Sel Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan berhasil ditangkap jajaran Mapolsek Lirik Kabupaten Inhu, akhirnya dijemput oleh Ka KPR Rutan Kelas llB Pekanbaru, Senin (28/8/2017) sore.

Pjs Kapolsek Lirik Iptu Aman Aroni saat dikonfirmasi di ruangkerjanya mengatakan, yang menjemput tahanan itu adalah Rinaldi SH, Kepala KPR Rutan Kelas llB Pekanbaru dan Riziki Fajri menjabat JFU Rutan Kelas ll Pekanbaru bersama Hirvan Saswandi AMd, staf Pidum Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Kiki saat berada di kebun orangtuanya di Desa Banjar Balam mencuri buah sawit, saat dalam proses perdamaian kita mendapat informasi bawa Kiki salah satu tahanan yang kabur dari Sialang Bungkuk Pekanbaru," terangnya menjelaska awal mula penangkapan tahanan itu.

Kemudian Sat Reskrim Mapolres Lirik menginterograsi Kiki, dan Kiki mengakui bahwa memang benar dirinya lari dari Sel Sialang Bungkuk Pekanbaru. "Kiki ditangkap oleh jajaran Mapolsek Pangkalan Lesung dalam perkara Narkotika jenis shabu paket kecil," pungkasnya.