Pedagang Emas Ditodong Senpi di Inhu, Emas dan Uang Ratusan Juta Raib

Selasa, 05 September 2017

RENGAT, GILANGNEWS.com - Sekhri (53) pedagang emas warga Desa Serumpun Jaya RT 02, RW 02 Kecamatan Pasir Penyu dengan terpaksa menyerahkan emas dan uang yang dimiliki, karena saat pulang dari jualan tepatnya di jalan Poros Desa Air putih Dusun Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya ditodong senpi, Ahad (3/9/2017) sekitar pukul 12.20 wib.

Kemudian pada hari itu juga pukul 13.00 WIB Sekhri melaporkan kejadian dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan nomor Laporan Polisi LP/19/IX/2017/Riau/Res Inhu/Sek Lubuk Batu Jaya, tanggal 03 September 2017.

Dari laporan tersebut, kronologis kejadian yakni pada Ahad 03 September 2017 sekira pukul 12.30 wib pelapor baru pulang dari berdagang emas di pasar Desa Air Putih (Sp.6) Kecamatan Lbj, saat pelapor yang mengandarai Honda Supra X 125 melintasi jalan poros Desa Air Putih (Sp.6) Dusun Kulim Jaya (Sp.5) tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal menggunakan Honda Supra warna hitam tanpa nopol memepet pelapor dari sebelah kanan.

"Kemudian pelapor berhenti dengan tujuan untuk berbelok/balik arah, namun saat itu pelapor terjatuh dan langsung dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenal tersebut," terang Paur Humas Polres Inhu Juraidi, Selasa (5/9/2017).

Saat itu terjadi tarik menarik antara pelapor dengan pelaku untuk memperebutkan tas milik pelapor yang berisi emas, lalu salah seorang pelaku menodongkan senpi ke arah pelapor sambil berkata "Serahkan tas emas kau itu" lalu pelapor jawab "Ini, yang penting saya selamat," setelah diambilnya tas tersebut pelaku juga mengambil uang, handphone dan dompet milik pelapor sambil menendang punggung pelapor.

Setelah itu barulah kedua pelaku tersebut pergi ke arah Desa Kulim Jaya (Sp.5) sambil membawa kunci kontak sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut Pelapor kehilangan emas kadar 70% sebanyak 600 gram, emas kadar 24 karat sebanyak 15 gram, uang sebanyak Rp3 juta dan 1 unit Handphone merk Nexian, dan total kerugiannya adalah Rp.251.505.000.

Menurut keterangan pelapor, ciri-ciri Pelaku yang mengendarai motor berbadan sedang, memakai baju kaos warna putih hijau, pakai helm hitam, pakai sepatu boot (safety) warna hitam.

"Sementara ciri-ciri yang menggunakan senpi, badan sedang, pakai baju kemeja motif batik putih hitam, dan pakai helm," pungkas Paur Humas Polres Inhu.