Polres Inhil Ringkus Perempuan Residivis Narkoba

Jumat, 15 September 2017

TEMBILAHAN, GILNGNEWS.com - Setelah dipenjara karena narkoba, IS alias Sus (40) sempat dinyatakan bebas setelah menebus kesalahannya yang lalu. Namun setelah menghirup udara segar, Sus bukannya bertobat, perempuan ini malah semakin menjadi-jadi, ia kembali bertransaksi barang terlarang tersebut.

Lebih mengejutkan, wanita tersebut semakin meningkatkan safety dirinya dengan memasang CCTV di rumahnya, guna untuk memantau gerakan orang yang datang atau mendekati rumahnya.

Namun apalah daya, karena perilakunya yang selalu meresahkan masyarakat, gerak-gerik di rumah Sus tersebut diinformasikan masyarakat ke Polisi.

Dari laporan tersebut, pada akhirnya Sus diciduk di rumahnya sendiri di Parit 1 Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang, Kamis sore (14/9/2017).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, membenarkan penangkapan terhadap wanita resedivis kasus yang sama tersebut.

Kasat menceritakan bahwa informasi itu berawal dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perempuan usia 40 tahun itu.

Berdasarkan informasi itu, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi.

"Unit Opsnal harus berhati-hati mendekati tersangka, karena wanita ini menjadi lebih licin dan waspada setelah keluar dari penjara," ujar Kasat Narkoba Polres Inhil, Jumat (15/9/2017)

Akhirnya setelah beberapa hari melakukan pengamatan dan penyelidikan, Unit Opsnal berhasil mengamankan tersangka.

Dalam penggeladahan yang disaksikan warga setempat, lanjut AKP Bachtiar, SH, ditemukan barang bukti berupa 2 paket besar sabu - sabu, 2 paket sedang sabu sabu, 1 paket kecil sabu - sabu (berat keseluruhan barang bukti sabu - sabu 65 gram), 2 butir pil ektasi, 2 Unit HP serta uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Juga turut diamankan 4 unit kamera CCTV, 1 Unit TV LED dan 1 Unit Reciver.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.