Ini Kenapa Harga Pertalite di Riau Lebih Mahal Dibandingan Papua

Rabu, 27 September 2017

DUMAI, GILANGNEWS.com - Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite di Provinsi Riau ternyata lebih mahal dibandingkan di Papua. Padahal Riau merupakan salah satu penghasil minyak mentah terbesar di Indonesia.

Dari pantauan pada daftar harga BBK Tmt per 1 Agustus 2017 di website PT Pertamina, harga Pertalite di Riau Rp7.900 lebih mahal Rp200 dibandingkan di Papua Rp7.700. Namun, harga Pertamax Turbo di Papua Rp16.250 lebih mahal dibandingkan di Riau hanya Rp9.350.

Area Manager Communication and Relations PT Pertamina Sumbagut, Fitri Erika mengatakan, salah satu komponen harga pada bahan bakar minyak per liternya adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dimana besarannya ditentukan oleh masing-masing provinsi sebesar 5 persen sampai 10 persen (per liter).

"Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) adalah 2 provinsi di Indonesia yang menetapkan PBBKB terbesar, yaitu 10 persen dari harga pokok. Jadi otomatis harganya lebih mahal,", Rabu (27/9/2017).

Fitri mencontohkan, misalkan harga pokok Pertalite Rp7.000 per liter, maka di Riau dan Kepri menjual sebesar Rp7.700 per liter. Provinsi lain rata-rata 5 persen sampai 7,5 persen. Jadi tidak sebesar di Riau dan Kepri. Walaupun bedanya hanya beberapa ratus rupiah.

"PBBKB ini merupakan kontribusi PT Pertamina untuk Pendapatan asli daerah (PAD). Dampak positifnya pendapatan daerah bertambah. Tapi dampak negatifnya harga jadi lebih mahal," ulasnya.

Masih dikatakannya, sedangkan untuk Premium semua daerah sama penetapan PBBKB, yaitu sebesar 5 persen. Untuk Pertalite, Pertamax dan BBK lainnya 10 persen, selain Premium dan Solar.

"Ya bisa saja Riau lebih mahal dibandingkan di Papua, tergantung kebijakan provinsi masing-masing di Indonesia," jelasnya.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 16, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pada Pasal 19 Ayat 1 disebutkan, Tarif PBBKB ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen. ***