Kecelakaan Maut di Maredan Siak, Satu Tewas, Satu Tak Sadarkan Diri

Kamis, 28 September 2017

SIAK, GILANGNEWS.com - Kecelakaan maut antara Yamaha RX King tabrak Nissan X-Trail di daerah Maredan kilometer 16 Jalan Lintas Siak-Pekanbaru Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (26/9/2019) sekira pukul 16.45 WIB, tewaskan satu orang pengendara sepeda motor RX King dilarikan ke Puskesmas Tualang sementara rekan korban mengalami koma dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Lakalantas maut yang terjadi pada hari Rabu 27 September 2017 sekira pukul 16.45 WIB di Jalan lintas Maredan Simpang Beringin kilometer 16 Desa Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak itu melibatkan sepeda motor Yamaha RX King BM 3007 LD yang dikendarai oleh Mustaqim Irawan (22) seorang mahasiswa yang beralamatkan di Jalan Pramuka RT 003 RW 005 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis yang saat itu mengenakan helm.

Dia berboncengan dengan rekanya bernama Riansyah (24) juga seorang mahasiswa, beralamatkan Jalan Pramuka Gang Jawa RT 002 RW 005 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, saat itu tidak menggunakan helm.

Adapun pengendara mobil Nissan Xtrail BM 541 DZ yang dikemudikan oleh Tego Lelono (41) wiraswasta asal Lubuk Dalam RT 001 RW 001 Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Membawa penumpang (istri) Denti (34) seorang Ibu rumah tangga asal Lubuk Dalam RT 001 RW 001 Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Dengan anaknya bernama Zihni Fateha (3) asal Lubuk Dalam RT 001 RW 001 Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara Yamaha RX King Mustaqim Irawan (LB) dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Sementara rekan yang diboncengnya Riansyah (LB) dirujuk ke Puskesmas Perawang Kecamatan Tualang, dengan Kermat Rp 1.000.000.

Kronologisnya, semula Ran satu datang dari arah Jalan Baru Bakal hendak menuju arah Simpang Beringin. Kemudian sesampainya di TKP dengan keadaan  turunan dan tikungan ke kiri arah Simpang Beringin, Ran nomor satu mengambil jalan kanan (terlalu lebar dalam menikung) dan pada saat bersamaan datang Ran nomor dua dari arah berlawanan.

Karena jarak yang sudah dekat dan tidak terelakkan lagi, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas (dimana ban depan dan setang kemudi Ran nomor satu menabrak pintu belakang sebelah kanan dari Ran nomor dua).

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui PS Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan telah terjadinya kecelakaan maut yang mengakibatkan satu orang korban jiwa (meninggal). Sementara rekanya tidak sadarkab diri (koma) dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Benar, terjadinya kecelakaan (Lakalantas) di Maredan kilometer 16 Jalan Lintas Beringin Pekanbaru yang menewaskan satu orang pengendara sepeda motor dan sementara rekan korban koma dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," pungkas Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui PS Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Rabu (27/9/2017) sekira pukul 17.30 WIB.