Sadis, Pria di Kampar Ini Pukuli Wanita Berjilbab Pakai Kayu Bloti dan Berniat Memperkosanya

Senin, 16 Oktober 2017

TAPUNG HULU, GILANGNEWS.com - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar, telah mengamankan seorang tersangka pelaku percobaan pemerkosaan, yang terjadi di areal pembuangan limbah PKS PT. MAS wilayah Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar pada Ahad malam (15/10/2017) sekira pukul 18.00 wib.

Pelaku percobaan pemerkosaan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JP alias JJ (LK 24), pekerjaan swasta warga Perumahan PKS PT. MAS Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 stel celana panjang warna biru dongker dan baju lengan panjang warna biru dongker merk Sielie, 1 helai jilbab warna ungu motif bunga, 1 helai celana dalam wanita warna merah marun, 1 helai bra warna abu-abu dan 1 potong kayu broti ukuran sekitar 70 cm.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (14/10/2017) sekira pukul 12.15 Wib, saat itu korban Su (PR 29) sedang memanen cabai yang berada di areal limbah belakang pabrik PT MAS Desa Danau Lancang kec. Tapung Hulu, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang pelapor dan langsung memukul kepala bagian belakang sebanyak 6 kali menggunakan kayu bloti yang mengakibatkan kepala pelapor bengkak.

Mendapat perlakuan itu korban lantas melakukan parlawanan namun tidak sanggup, sehingga pelaku kembali memukul bagian badannya yang mengakibatkan luka memar pada tubuhnya.

Setelah korban tak berdaya, pelaku melucuti pakaian korban satu persatu hingga telanjang, ketika pelaku hendak memperkosanya korban kembali melakukan perlawanan dan sempat menendang pelaku hingga terjatuh, kesempatan ini dimanfaatkan korban untuk melarikan diri dan mencari pertolongan.

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku diduga melarikan diri ke daerah Sp 2 Desa Bukit Payung Kec. Bangkinang.

Kemudian team Opsnal Polsek Tapung Hulu langsung berangkat ke daerah tersebut untuk mencari pelaku, sekitar pukul 18.00 wib pelaku berhasil diamankan di sebuah tempat penampungan buah sawit (Peron) ketika sedang bekerja memuat buah sawit.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.