Setahun, DPRD Pekanbaru Setujui 13 Ranperda Menjadi Perda

Kamis, 28 Desember 2017

Sondia Warman, selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

GILANGNEWS.COM -  DPRD Pekanbaru, melalui Sondia Warman, selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru mengatakan telah menyetujui 13 rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) Kota Pekanbaru selama tahun 2017 ini.

Sondia menjelaskan, saat ini telah ada sembilan ranperda yang telah dijalankan menjadi perda, sisanya empat ranperda lagi kini tengah digegas untuk menjadi perda.

“Kalau empat ranperda ini jadi dijalankan, berarti ada 13 ranperda yang kita sahkan tahun ini, ini hal yang luar biasa, berarti apa? Berarti ada satu ranperda setiap bulannya,” ujarnya, Kamis (28/12/17).

Sondia mengklaim, dengan dijalankannya 13 ranperda menjadi perda di Kota Pekanbaru, menunjukkan anggota DPRD Pekanbaru telah bekerja dengan baik.

“Penilaian kinerja anggota DPRD selain menampung aspirasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat, jumlah ranperda menjadi perda, itu barometernya,” tuturnya.

“Saya telah meminta sekretaris kota dan sekretaris dewan untuk menyiapkan aspirasinya dan administrasinya ini, supaya kawan-kawan DPRD bisa melaksanakan pansus ranperda yang belum dijadikan perda,” tegas Sondia.