Tidak Ada Pengalihan Arus, Jalan Lintas Riau - Sumbar sudah Bisa Dilewati Pasca Longsor di 50 Kota,

Sabtu, 30 Desember 2017

Situasi di lokasi jalan yang terkena longsoran tebing, di 50 Kota, Sumbar. Tampak sudah bisa dilalui dengan pola buka tutup.

GILANGNEWS.COM -  Kendaraan masyarakat, baik roda dua maupun roda empat, Sabtu (30/12/2017) pagi, sudah bisa melewati titik jalan yang sempat tertimbun longsoran tebing, di Jalan Payakumbuh -Pekanbaru Kilometer 29-30 Desa Hulu Air, Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat (Sumbar).

Itu dipastikan langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto saat dihubungi. Katanya, titik jalan yang tertimbun longsor itu sudah bisa dilewati kendaraan sejak tengah malam tadi meski satu persatu, karena diberlakukan buka-tutup jalan.

Sampai pagi ini, petugas masih melakukan pembersihan material longsor yang sempat menutup jalan tersebut. Alat berat juga sudah datang dan melakukan pekerjaannya, pasca longsor terjadi Jumat malam. "Tidak ada masalah, sudah bisa diakses dengan pola buka tutup," ucap Kapolres Kampar.

Ia mengungkapkan, bencana alam tersebut tidak begitu mempengaruhi situasi lalu lintas di perbatasan Provinsi Riau - Sumbar via Kabupaten Kampar dan 50 Kota. "Kita terus koordinasi dengan pihak 50 Kota, dan sejauh ini normal, karena jalannya sudah bisa dilewati," yakinnya.

Diprediksi, jalan yang tertimbun longsor tersebut kembali normal pada Sabtu siang ini. Sekarang petugas sedang fokus menyingkirkan bongkahan batu besar yang menutup sebagian ruas jalan di sana. "Siang ini mudah-mudahan kembali normal. Batu besar itu kita singkirkan dengan alat berat," tukas Deni.

Pasca longsoran tebing terjadi tadi malam, tim urai macet dari Satlantas Polres Kampar langsung dikerahkan membantu pengaturan arus lalu lintas, tepatnya di Jalan Payakumbuh - Pekanbaru, Kilometer 29-30 Desa Hulu Air Kabupaten 50 Kota.

Sementara anggota yang bertugas pengamanan di Pos PAM Kelok Indah juga dilibatkan memback up personel 50 Kota, Sumbar untuk mengatur kendaraan yang melintas. Saat ini dapat diinformasikan, jalan penghubung antar provinsi tersebut tetap bisa digunakan, baik dari arah Sumbar ke Riau dan sebaliknya.