Razia Narkoba Turunkan Omzet Pengusaha Hiburan Malam

Ahad, 31 Desember 2017

Para pengusaha hiburan malam menjadikan razia narkoba sebagai penyebab turunnya omzet mereka. Turunnya bahkan mencapai 40 persen dari 'masa jayanya'.

GILANGNEWS.COM -  Acapkalinya razia narkoba yang digelar pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Riau dijadikan "kambing hitam" penyebab turunnya pendapatan atau omzet sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Seperti curhat (curahan hati) Beni Lubis, pengusaha MP Club dan SP Club dalam pertemuan sekaligus silaturahmi antara pelaku bisnis hiburan dengan unsur Forkopimda Riau di salah satu hotel berbintang Pekanbaru, kemarin malam (29/12/17).

"Sejak beberapa tahun belakangan penghasilan kami berkurang 5 sampai 40 persen. Bahkan salah satu counter kami tutup,'' kata Beni mengeluhkan dampak razia narkoba yang dilakukan pihak BNNP Riau di tempat hiburan karaoke, pub dan diskotik yang dia kelola.

Dia menyarankan, jika ingin memberantas peredaran narkotika dan obat obat terlarang (narkoba) sebaiknya dengan menutup pintu masuknya. Bukan malah merazia tempat tempat hiburan malam. Sebab jika sering dirazia, pengunjung yang diklaim Beni Lubis kebanyakan adalah wisatawan menjadi terganggu privasinya.

Memang diakuinya, beberapa kali razia memang ditemukan adanya tamu atau pengunjung MP Club yang positif narkoba. Tetapi narkoba tersebut bukan mereka yang menyediakan. Mereka membawanya dari luar.

"Kalau minuman beralkohol 5 sampai 40 persen memang kami sediakan. Termasuk dengan hiburan musik,'' aku Beni lagi.

Menanggapi pernyataan itu, Direktur Ditres Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono memaparkan pemberantasan narkoba memang telah menjadi komitmen bersama bangsa Indonesia. Kalau tidak tegas, jutaan generasi muda terancam masa depannya gegara narkoba.

"Untuk diketahui, untuk peredaraan narkotika jenis sabu sabu, Riau kini menempati urutan ketiga terbanyak. Sedangkan untuk pil ekstasi, daerah kita ini menempati urutan kedua setelah DKI Jakarta,'' tuturnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Nandang MH meminta kesadaran semua pihak terhadap peredaran narkoba ini. Dia menyarankan jika keberatan tempat hiburan malam dirazia, sekuriti atau petugas keamanan msti memiliki kepekaan terhadap pengunjung yang datang.

Jika gelagatnya mencurigakan, sebaiknya dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau BNN Provinsi. "Mestinya sekuriti tempat hiburan malam memiliki kepekaan jika melihat seseorang itu mabuk karena minuman keras atau karena mengonsumsi narkoba,'' pungkasnya.