Penyidik Temukan Bukti Pembayaran Jemaah Umrah di Kantor Joe Pentha Wisata

Kamis, 04 Januari 2018

Ini Penjelasan Joe Pentha Atas Penggeledahan Kantornya

GILANGNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto menegaskan penggeledahan kantor Joe Pentha Wisata di Jalan Panda, Kota Pekanbaru, Kamis (4/1/2018) dilakukan sebagai lanjutan penyidikan yang dilakukan kepada agen perjalanan ibadah umrah tersebut.

Dalam proses penyidikannya, sejumlah saksi memberikan keterangan adanya berkas yang tertinggal di dalam kantor dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Penggeledahan berdasar dari pemeriksaan beberapa saksi. Ada keterangan saksi yang mengatajan masih ada tersimpan di kantor Pentha berkas," sebutnya.

Penyidik Subdit I DitresKrimum yang melakukan penggeledahan menyita sejumlah barang bukti. Bukti itu termasuk bukti kwitansi pembayaran biaya perjalanan umrah dan selebaran promo umrah tahun 2012.

Total dalam kasus ini, korban yang melaporkan travel agen ini sebanyak 153 orang. Jumlah ini termasuk beberapa diwakilkan sejumlah orang, dan tiga laporan resmi yang telah diproses.

"Yang melapor sementara kita sudah kumpulkan 153 orang diwakili beberapa orang dan laporan yang kita proses ada tiga," tandasnya.

Sementara itu jumlah perkiraan kerugian yang dialami jemaah yang gagal berangkat ibadah umrah mencapai Rp 3,9 miliar.