Terancam 12 Tahun Penjara, Istri Siri Diduga Jadi Otak Penggerebekan Terhadap Am yang Tewas Dianiaya

Senin, 15 Januari 2018

Kapolresta Pekanbaru saat menemui SP, istri siri yang turut jadi tersangka bersama lima orang lainnya atas kematian Am, yang digerebek karena selingkuh.

GILANGNEWS.COM - Wanita berinisial SP alias Sari dan anak tirinya AD serta empat orang berinisial YD, ES, Al dan W ditahan Polresta Pekanbaru, Riau terkait tewasnya Am setelah digerebek saat bersama wanita selingkuhannya di bengkel. Keenamnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sari tak lain istri siri dari korban bernama Am, yang digerebek saat bersama wanita lain. SP alias Sari tak terima kalau suaminya itu berselingkuh. Penggerebekan inilah yang berujung dengan tewasnya lelaki 62 tahun ini, akibat penganiayaan/pengeroyokan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Senin (15/1/2018) siang mengatakan, SP alias Sari diduga sebagai otak dalam penggerebekan tersebut. Dia lah yang mengajak anaknya AD ke bengkel. Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan teman dari AD.

"Tersangka sudah kita tahan. Otaknya kita duga istri kedua atau istri sirinya (Korban, red). Dia yang pertama mencari, lalu mengajak anaknya dan teman-teman (Anaknya) ke sana," ungkap Kompol Bimo Ariyanto di kantornya.

SP alias Sari juga diduga ikut memukul Am saat penggerebekan tersebut. Selain dia, lima tersangka lainnya juga ada peran dalam peristiwa ini. "Yang jelas peran masing-masing sudah terpenuhi. Ada yang mendobrak pintu, mencekik, pegang tangan korban. Sudah kita uraikan, peran mereka terpenuhi," lanjut dia.

Kepolisian pun akan mengkontruksikan dengan Pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kalau merencanakan penggerebekan memang iya, dia (SP) bahkan datang dari Medan, namun untuk perencanaan membunuh tidak ada. Pas itu niatnya (Untuk membunuh, red) tidak ada, namun kalau niat menganiaya sudah ada," jawab Bimo.

Menurut hasil Otopsi, Am tewas akibat cekikan di leher. Ketika polisi tiba, korban diketahui sudah tak bernyawa dengan kondisi tangan terikat plastik dan sebagian tubuh lebam akibat dianiaya usai digerebek oleh keenam tersangka itu.