KPPBC Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Pelabuhan Penumpang

Rabu, 17 Januari 2018

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Dumai bersama Kepolisian Resort Dumai kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui pelabuhan penumpang, Rabu (10/1/2018) lalu.

GILANGNEWS.COM - Dalam penangkapan barang haram tersebut berhasil mengamankan pelaku berinisial DFN (30) warga Bengkalis dengan barang bukti dengan berat kotor mencapai 1 kg narkotika jenis sabu. Diduga pelaku merupakan jaringan yang sama atas penangkapan sebelumnya.

"Penangkapan terhadap pelaku DFN berawal dari adanya gerak gerik penumpang yang mencurigakan, setelah dilakukan pengecekan barang bawaan pelaku dengan cara x-ray dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu," ujar Kepala KPPBC Dumai, Adang Nugroho bersama Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dalam press reales, Rabu (17/1/2018).

Dari tangan DFN lanjut Adang menjelaskan, berhasil diamankan 843 gram bruto yang dibagi 9 bungkus dan 1 paket dalam kotak korek api narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan uji laboratorium terbukti barang tersebut mengandung methamphetamin.

"Setelah itu, kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian diduga terdapat pelaku lainnya," jelasnya.

Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan menceritakan, berdasarkan penangkapan itu pihak lalu melakukan pengembangan didapati pelaku lainnya berinisial BB yang diamankan ketika berada di Hotel City Dumai.

"Dari tangan BB ditemukan barang bukti 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 6 butir pil ektasi," ungkap Kapolres.

Tidak sampai disitu, lanjut mantan Kapolres Siak itu menceritakan, dari keterangan kedua pelaku bahwa barang tersebut akan dikirim ke Kota Pekanbaru melalui pelaku lainnya di Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Dari informasi itu kita kembali melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku, dimana salah satunya wanita yang berstatus pegawai negeri sipil di Mandau," tuturnya.

Terakhir disampaikan Kapolres, dari ketiga pelaku diamankan 95 gram dan 30 butir pil ektasi. "Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I yang juga terlibat dalam penyeludupan barang haram tersebut," tukas Kapolres.