Dituduh Gelapkan Rp 200 M, Kubu OSO Polisikan Kader Hanura

Selasa, 23 Januari 2018

GILANGNEWS.COM - Partai Hanura kubu Osman Sapta Odang (OSO) melaporkan kubu Munaslub Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Serfarius Serbaya Manek, melaporkan tiga orang pimpinan kubu Daryatmo, yakni; Ketua DPD Sumsel Ari Mularis, Wakil Ketum Sudewo, dan Wasekjen Dadang Rusdiana.

Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/412/I/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang diterbitkan Senin (22/1) sore.

"Atas nama pak OSO kami selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap tiga oknum kader Hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum partai Hanura yang sah melakukan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 200 miliar," ujar Serfarius di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1).

Tiga kader kubu Daryatmo tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab pernyataannya di media, dinilai telah merugikan OSO sebagai ketua umum.

"Kami minta untuk mempertanggungjawabkan omongan mereka di mata hukum apakah betul yang diomongin di media itu benar, nah melalui laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena pak Oesman Sapta Odang merasa sangat dirugikan," jelas Serfarius.

Serfarius mengatakan, mempunyai bukti atas pernyataan ketiganya di media. Hal yang dipermasalahkan, ketiganya mengaku ada uang partai Rp 200 M yang dipakai oleh OSO pribadi.

"Ada kutipan di media online dan rekaman dalam talkshow di TV," katanya.***