Polisi Telah Periksa Ibu yang Aniaya Anak Tirinya

Selasa, 23 Januari 2018

Ilustrasi (internet)

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru telah lakukan pemeriksaan terhadap Desi (30), warga Kecamatan Rumbai Pesisir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Pelaku atau ibu tiri korban sudah kita periksa. Namun pelaku belum kita tahan karena saat ini masih dalam proses penyidikan," ungkapnya, Selasa (23/1/18).

Polius menambahkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.

"Selain pelaku, kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kita tunggu saja hasil penyidikannya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Desi diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya MRO yang masih berusia 7 tahun. Tindakan tersebut dilakukannya pada Sabtu (13/1) lalu.