Pengedar Narkoba Diciduk di Depan Paragon KTv Pekanbaru, Polisi Sita 85 Butir Pil Ekstasi Berbentuk

Rabu, 24 Januari 2018

Barang bukti Ekstasi berbentuk Cumi-cumi dan Kodok yang disita polisi.

GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, meringkus pria berinisial FBA. Terduga pengedar Narkoba ini dibekuk di pinggir Jalan Sultan Syarif Kasim, depan tempat hiburan Paragon KTv. Diduga, lelaki berusia 22 tahun tersebut hendak bertransaksi barang haram.

FBA dibekuk tanpa perlawanan, setelah sebelumnya aparat melakukan penyelidikan. Ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang pria (FBA) akan melakukan transaksi Narkoba di sana. Pengintaian pun dilakukan.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi, Rabu (24/1/2018) siang mengungkapkan, dengan mengantongi ciri-ciri orang ini, tak sulit bagi jajarannya meringkus FBA. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, di mana ditemukan 10 butir Pil Ekstasi berbentuk Kodok warna hijau.

"Kita interogasi saat dia ditangkap itu, Senin dini hari. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti Narkoba lainnya. Tim lalu bergerak ke kos-kosan yang bersangkutan, Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru," lanjutnya.

Langkah polisi pun tepat. Di kos-kosan tersebut ditemukan barang bukti lainnya, yakni 75 butir Pil Ekstasi berbentuk Kodok dan Cumi-cumi. Barang haram tersebut didapati setelah aparat menggeledah mobil milik FBA yang terparkir di tempat itu.

"Total ada 85 Butir Pil Ekstasi berbentuk Kodok dan Cumi-cumi yang kita sita. Ini akan kita lakukan pengembangan lagi, apalagi bentuk Cumi-cumi ini terbilang baru (Beredar, red) di Pekanbaru. Kita maksimalkan melacak siapa pemasoknya," singkat Hanafi.

Menariknya, untuk Ekstasi Cumi-cumi ini bentuk serupa dengan barang bukti yang disita jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dari tangan oknum polisi berinisial DAS dan istrinya, beberapa hari lalu. Apakah sumbernya sama atau tidak, masih dalam penelusuran.