Polsek Tampan Sebarkan Brosur Tertib Lalu Lintas

Sabtu, 27 Januari 2018

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Pekanbaru, jajaran Unit Lantas Polsek Tampan melakukan sosialisasi dengan memberikan brosur imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan.

Hal tersebut dilakukan jajaran Polsek Tampan di Simpang Tabek Gadang, Kecamatan Tampan, Jumat (23/1).

Dalam imbauan tersebut berisi tiga poin imbauan, yakni mengimbau pengendara roda dua agar selalu menggunakan helm standar SNI demi keselamatan berlalu lintas. Kedua, pengemudi mobil selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, ke tiga, yaitu dilarang menggunakan handphone saat berkendaraan.

Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga, mengatakan, pemberian brosur tersebut dilakukan karena wilayah hukum Polsek Tampan merupakan salah satu daerah yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pihaknya melakukan berbagai cara guna mensosialisasikan tertib berlalu lintas.

“Jadi selain melakukan penindakan di lapangan, kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan. Salah satunya, dengan membagikan brosur keselamatan berlalu lintas”, katanya lagi.

Dengan kegiatan tersebut, ia berharap pengendara sepeda motor, baik itu roda empat dapat memahami demi keselamatan berkendara.