Polisi Selidiki Dugaan "Pelicin" Kaburnya Napi Asal Malaysia dari Lapas Kelas II Bengkalis

Sabtu, 27 Januari 2018

Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resort Bengkalis akan menyelidiki dugaan uang 'pelicin' kaburnya narapidana (Napi) bandar narkoba asal Malaysia, Mohammad Azizie, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, beberapa waktu.

"Itu masih dalam penyelidikan, kita temukan dulu bila memang ada kita lakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, Sabtu (27/1/2018).

Dia menegaskan, kasus kaburnya terpidana 15 tahun penjara itu menyeret tiga tersangka yang merupakan pegawai di Lapas Bengkalis. Berkas tahap I ketiganya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Pegawai Lapas itu tiga orang yang kita limpahkan ke kejaksaan. Tahap I ya, kita masih menunggu petunjuk dari kejaksaan," terang AKP Andrie.

Kendati berkas dilimpahkan, sementara ketiga petugas Lapas masih disangkakan pasal kelalaian.

"Untuk sementara 426 dulu, masih kelalaian yang kita ajukan. Mereka tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun. Mereka wajib lapor," pungkasnya.

Sebelumnya, narapidana di Lapas Kelas II Bengkalis Mohammad Azizie berhasil kabur melalui pintu utama Lapas, Kamis (16/11/2017) silam.

Azizie yang baru menjalani hukuman 3 tahun dari vonis pengadilan 15 tahun itu dengan sukses memperdaya petugas. Tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB, dia beralasan mengambil makanan di pintu utama. Entah apa penyebabnya, warga negara Malaysia itu langsung kabur dan hingga kini belum berhasil ditangkap lagi.

Berkembang isu, diduga para petugas jaga mendapat "pelicin" dari bandar Mohammad Azizie. Hal itu diperkuat dengan hasil sidang kode etik ketiga pegawai Lapas itu di Direktorat Jenderal (Ditjen) Lapas di Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (28/11/2017).