DPRD Riau Beberkan Nama 22 Perusahaan Penunggak Pajak Alat Berat

Selasa, 06 Februari 2018

Drs Erizal Muluk.

GILANGNEWS.COM - Komisi C DPRD Riau mengungkap sebanyak 22 perusahaan penyedia jasa alat- alat berat di Provinsi Riau menunggak pajak. Saat ini, terdata sebanyak 1.008 unit alat berat tidak membayar pajak.

Ke-22 perusahaan itu bergerak di jasa penyewaan alat berat untuk  perusahaan bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan se Provinsi Riau.

Ke-22 perusahaan dimaksudkan itu adalah PT Andalan Karya Mulya Pondasi, PT Andalan Trans Nusantara Perkasa, PT Andalan Cahaya Sejahtera Sinar Utama, PT Agung Perkasa Aexpressindo Alam Kencana, PT Bandar Teguh Abadi James Kencana.
 
Selain itu PT Bongkar Muat Olah Jasa Trisari Andal Anggung, PT Expressindo Sarana Perkasa Mitra Luas, PT Jasa Sesama Utama, PT Mulia Centralindo Perkasa Lestari,  PT Kharisma Esa Unggul Cipta, PT Kerjasama Perkasa.
 
PT Maritim, PT Prima Karya, PT Semesta, PT Sarana Baja, PT Siscanela, PT Sinar Maju, PT Sarana, PT Tunas Mitra, PT Wilson Asia, PT Wira Karya, PT Wira Putra.

"Dari data Bapenda Riau tercatat perusahaan penyedia jasa penyewaan alat berat pada pihak pemakai. Baik untuk perkebunan dan kehutanan serta lainnya. Tapi menunggak bayar pajak," ungkap Drs Erizal Muluk.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi C tersebut melalui selulernya, Selasa (6/2/18), saat dikonfirmasi kepastian  permasalahan pajak alat berat dari perusahaan.

Menurut Erizal, upaya penagihan itu dilakukan untuk membantu meningkatkan PAD di sektor pajak. Karena bagaimana pun, bagi perusahaan diwajibkan untuk membayar pajak sesuai ketentuan berlaku.

"Komisi C DPRD Riau menjadwalkan pemanggilan perusahaan sektor penyedia jasa alat berat yang menunggak pajak. Kita nanti mempertanyakan itu, karena ada laporan terhadap perusahaan-perusahaan tidak membayarkan kewajibannya," kata Erizal.

Selain itu, ungkap mantan Wakil Walikota Pekanbaru ini, dengan pemanggilan tersebut akan didapat data-data alat berat seperti apa yang mereka tidak membayar pajak. Maka, semua masalah mesti diperjelas dengan tujuan tidak ada asumsi atau praduga-praduga.

"Kenapa kita lakukan itu. Karena PAD kita saat ini berkurang," ujar Politisi Golkar Riau tersebut.

Hal itu, sambungnya, diharapkan setiap perusahaan beroperasi di Riau ini ada kesadaran  berperan aktif melakukan kewajiban membayar pajak.