Meski Di Balik Jeruji, Suami Tetap Kendalikan Istri Jualan Sabu

Rabu, 07 Februari 2018

Tersangka DR alias Daroma (26) Dan Suaminya.

GILANGNEWS.COM - Seorang wanita asal Indragiri Hilir, berinisial DR alias Daroma (26) bakal tidak bisa mengasuh anaknya.

Ibu rumah tangga warga Jalan Prof M Yamin SH, Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, ini ditangkap anggota Reserse Narkotika Polres Inhil atas kepemilikan 5 paket besar sabu dengan berat 500 gram.

Barang haram tersebut disita petugas di kediamannya usai dipaketkan dari Pekanbaru melalui jasa travel CV Alena, Rabu (7/2/2018), sekitar pukul 06.40 WIB.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (6/2/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB, yang menyebutkan ada pengiriman paket dari Pekanbaru melalui travel CV Alena yang diduga berisikan narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa, benar paket berisi narkoba tersebut akan diterima oleh seorang perempuan berinisial DR alias Daroma.

Daroma ditangkap di rumahnya berikut barang bukti sebuah tas warna merah yang di dalamnya berisikan 1 buah kotak dibungkus kertas kado yang di dalamnya berisikan 5 paket besar sabu dengan berat 500 gram.

"Selain sabu, penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat turut diamankan barang bukti 2 unit handphone merk Sony dan Samsung, 1 dompet warna hitam 8 berisikan 8 ATM dan 2 buku tabungan bank BCA dan BRI," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Rabu siang.

Petugas pun kemudian melakukan pengembangan, Daroma mengakui jika barang haram itu dikendalikan oleh suaminya berinisial Ma (30), seorang narapidana (Napi) di Lapas Klas II A Tembilahan yang ditahan atas kasus narkoba.

Tak mau berlama-lama, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhil pun berhasil mengamankan Ma tanpa perlawanan di dalam Lapas Klas II A Tembilahan.

"Bersama Ma ini diamankan barang bukti 2 unit handphone dan uang Rp175 ribu," ujar Guntur.

Guntur menjelaskan, kepada petugas tersangka mengaku nekat menyambung bisnis haram suaminya tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sementara sang suami mendekam di Lapas Tembilahan.

“Modusnya narkoba dipesan dari Pekanbaru dan kemudian diedarkan di Tembilahan," kata Guntur.

Kini pasangan suami istri itu dan barang buktinya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Inhil.

"Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringannya," tukas Guntur.