Nyabu, Kades dan Karyawan RAPP Ditangkap

Ahad, 24 Juli 2016

Kepala Desa bersama dua rekannya saat menjalani pemeriksaan di Polres Bengkalis

Gilangnews -  Satuan Narkoba Polres Bengkalis menangkap SHL (40) Kepala Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti di Desa Senggoro- Bengkalis, Sabtu (23/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

 
Kades Putri Puyu diringkus bersama 2 rekannya ZNL (38) Karyawan RAPP warga Bengkalis dan TMZ (27) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Selat Panjang- Meranti. Mereka diamanakan di jalan Bantan Gang Tanah Gambut Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.
 
Dari ketiganya, Polisi mengamankan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu dan 4 unit handphone.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan Kades Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti bersama 2 rekannya. Dikatakan Kapolres, ketiganya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba.
 
"Kita amankan sekitar pukul 13.00 di Desa senggoro, ketika diamankan, ketiganya tidak ada yang melawan. Saat ini mereka kita tahan di Polres untuk pengembangan,"sebutnya seperti rilis humas kepada bengkalisone, Minggu (24/7). (FER)