Pengakuan Pelaku Pengedar uang palsu di Sulut

Senin, 25 Juli 2016

Bareskrim rilis kasus uang palsu.

Gilangnews - Pria berinisial RAG alias Iwan dan HG alias Ais, pelaku pembuat dan pengedar uang palsu mengaku melakukan aksi kriminalnya karena terinspirasi film. Pengakuan ini disampaikan Iwan usai di periksa Polisi.
 
"Saya terinspirasi melakukan hal tersebut (pemalsuan uang) setelah menonton sebuah film dengan teman saya Ais," ujar Iwan di Mapolresta Manado, Minggu (24/7).
 
Dia menyebut sudah mencetak sekitar 300 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 senilai Rp 7 juta dan ditukar dengan uang asli. Tujuannya untuk membeli ijazah Pelayaran di Tandu Rusa.
 
"Saya mencetak Upal tersebut karena ingin membeli Ijazah Pelayaran di Tandu Rusa Bitung yang harganya sekitar Tujuh juta" imbuhnya.
 
Ais pelaku lainnya, mengaku uang palsu yang dicetaknya telah dibelanjakan di sebagian warung kecil di beberapa daerah seperti Manado, Tomohon, Tondano, Minahasa Utara, Bolaang Mongonduw Selatan dan Minahasa Selatan.
 
"Saya telah mengedarkan upal namun hanya di warung warung kecil dengan cara membeli Rokok, permen, atau makanan ringan. Saya juga menyesal dengan tindakan saya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucap Ais.
 
Sebelumnya, Tim Paniki Polresta Manado berhasil membongkar pelaku pengedar uang palsu (upal) di Sulawesi Utara. Kasus tersebut terbongkar setelah adanya mendapat laporan masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu.
 
Tak lama berselang, petugas kemudian membekuk sindikat pelaku pengedar uang palsu berinisial HM aliad Ais (37) warga Kelurahan Lingkungan VI, Kelurahan Paal Kecamatan Tikala, Manado. Pelaku ditangkap beserta barang bukti Uang palsu sebanyak Rp 6,5 juta pecahan Rp 50 ribu pada Minggu, (24/07) sekitar 03.00 WITA, dini hari.
 
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan. "Untuk kedua pelaku bersama barang bukti Upal telah diamankan ke Mapolresta Manado," kata Marsidi.[P]
 
Sumber Kompas.com