Ayat: Jadi Plt Walikota Pekanbaru Tak Ada yang Spesial

Senin, 12 Februari 2018

Ayat Cahyadi (kiri) Dan Firdaus (kanan).

GILANGNEWS.COM - Terhitung tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018, Ayat Cahyadi akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru menggantikan Firdaus yang cuti kampanye untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau.

"Suratnya sudah keluar dan diserahkan oleh Asisten I dan Kabag Pemerintah tadi. Dalam isi surat tadi, isinya yakni menjaga stabilitas politik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pekanbaru," kata Ayat Cahyadi, Senin (12/2/2018).

Dikatakan Ayat, selama menjabat Plt Walikota Pekanbaru lebih kurang empat bulan, dirinya hanya menjalankan tugas-tugas Walikota yang ditinggalkan Firdaus selama dirinya cuti.

"Kita ini hanya menjalankan tugas. Jadi menjadi Plt Walikota Pekanbaru ini tidak ada yang spesial," ujarnya.

Ia menyebut, selama menjabat Plt Walikota Pekanbaru tentunya bagaimana program-program yang sudah berjalan agar lebih dimaksimalkan kembali.

"APBD kan juga sudah disahkan, tinggal bagaimana berjalan dengan baik. Yang jelas, sukses kan Pilkada dan jalankan program-program yang sudah ada dengan baik lagi," ujarnya.

Sekedar informasi, Firdaus yang saat ini masih Walikota Pekanbaru aktif akan cuti kampanye selama empat bulan. Selama cuti kampanye, Firdaus akan meninggalkan rumah dinas dan tidak akan menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas.