Pilkada Riau 2018, Panwascam Bersitegang dengan Tim Paslon, Begini Tanggapan Bawaslu

Rabu, 21 Februari 2018

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Dikatakannya, untuk baliho, KPU akan mencetak 5 setiap kabupaten, ditambah 7 oleh paslon, tapi pemasangannya harus dilaporkan, dan tak ada yang tak diketahui, titiknya sudah disepakati, dan sudah dibicarakan dengan KPU dan juga tim.

Oleh karena itu, dikatakan Rusidi, pihaknya berharap agar masing-masing pihak saling menghargai.

"Bawaslu harus bersikap adil. Yang disana belum ada dilaporkan, kita belum dapat tembusannya," ujarnya.

Rusidi menambahkan, pihaknya berharap, APK tersebut dipasang serentak nantinya, bersamaan dengan jadwal pihak KPU dalam memasang APK tersebut.

"Kita harap dipasang secara serentak. Jangan sampai nanti kita dituduh lakukan pembiaran dan tidak adil. Kita harus bersabar, KPU saat ini masih dalam proses melakukan pencetakan APK. Nanti pemasangannya bersamaan dengan KPU, kita tunggu saja," ulasnya.

Sementara itu, salah seorang tim pemenangan Syamsuar-Edy Natar, Tengku Zulmizan, yang juga merupakan Sekretaris DPW PAN Riau mengatakan, pihaknya akan segera mendata titik-titik posko dan tempat pemasangan APK, sehingga tim dan relawan bisa lebih leluasa.

"Kami menghargai apa yang dilakukan oleh para relawan di lapangan, dan semua pergerakannya. Kedepan, kita akan buat lebih terorganisir lagi, sehingga gerakan para relawan bisa lebih leluasa, kita juga akan dudukkan dengan Bawaslu soal titik-titik pemasangan APK tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Panwascam Limapuluh sempat bersitegang dengan tim pemenangan Syamsuar-Edy Natar di posko yang berlokasi di Kecamatan Limapuluh, Selasa (20/2), karena dinilai APK yang dipasang menyalahi aturan.