Irwan: Saya Tak Kenal Nazaruddin

Kamis, 22 Februari 2018

Bupati Meranti H Irwan Nasir

GILANGNEWS.COM - Kicauan mantan Bendahara Umum DPP Demokrat, M Nazaruddin dalam sidang lanjutan mantan Ketua Umum DPP Golkar yang juga mantan Ketua DPR RI, Senin (19/2), membuat Bupati Meranti H Irwan Nasir angkat bicara.

Menurutnya, dia tidak mengenal Nazaruddin. "Saya tak kenal Nazaruddin tu. Kenal pun tidak, apalagi berjumpa," kata Irwan singkat, Selasa (20/2) via telepon selular.

Ia pun mengaku baru tahu informasi yang beredar tentang dirinya itu, dari berita online. Kata dia, penjelasan itu cukup jelas untuk memposisikan dirinya dalam informasi yang beredar tersebut.

Seperti berita di media online yang beredar, bahwa Nazaruddin bersuara lagi mengenai adanya keterlibatan pihak lain yang turut mengenyam aliran dana e-KTP. Akibat proyek tersebut negara dirugikan Rp2,3 triliun.

Nazarudin juga meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan pihak lain yang terlibat dan diduga merasakan aliran dana ini.

Usai sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik, Nazarudin menegaskan, ada beberapa pihak lain yang juga menerima aliran dana itu.

"Ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor.  Dia (Irsan Noor, red) jelas ada ceknya Rp5 miliar ada uang dicairkan sebenarnya. Tidak sulit untuk mengungkapkan itu. Ada nama Irwan, Bupati Meranti, ada juga Rp16 miliar, ada catatannya, di mana menyerahkannya. Terus Wardan, Bupati Tembilahan (Inhil,red). Ada semua angka-angkanya menerima terus ada bupati yang lain dan ada anggota DPR lain," kata Nazaruddin seperti yang dikutip dari antara.com, Senin (19/2).

Dari celotehan Nazaruddin, ternyata ada nama dua Bupati di Riau yakni Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir dan Bupati Inhil HM Wardan.

Untuk mengetahui kebenaran adanya keterlibatan pihak lain, wartawan berusaha mengkonfirmasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (20/2/2018), KPK masih membuka indikasi dugaan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Dari informasi yang saya terima terakhir, tim terus mendalami dugaan pelaku lain dalam kasus e-KTP. Tapi, maaf belum bisa disampaikan secara terbuka," jelasnya.

Menurut Febri, pada dasarnya kalau memang bukti ada, bisa dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum berlaku, tentunya akan dicermati lebih lanjut.

Yang pasti, tegasnya, tidak akan berhenti pada yang sudah ditersangkakan maupun masuk dalam persidangan. Penyidik, sambungnya, masih mendalami keterlibatan pihak tersebut dalam kasus ini.

KPK, sebutnya, masih mencari bukti kuat pihak lain yang akan menjadi tersangka. Tentunya ini harus dilakukan sangat hati-hati dan adanya bukti yang tidak meragukan.

Terkait dengan nama pihak yang akan menjadi tersangka, Febri tidak nenyebutkannya alias masih merahasiakannya.Yang pasti, tegasnya, prosesnya pendalaman belum dalam tahap penyidikan saat ini.