Teken Kontrak Politik, LE Siap Mundur dari Gubernur 

Sabtu, 24 Februari 2018

GILANGNEWS.COM - Memasuki minggu kedua masa kampanye Pilkada Serentak 2018, Cagub Riau "Zaman Now" Lukman Edy melakukan blusukan ke desa Keritang dan Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu,(23/02/2018).

Saat blusukan tersebut, Cagubri nomor urut 2 yang maju berpasangan dengan Hardianto ini memaparkan visi dan misinya dalam membangun Riau lima tahun ke depan.

Salah satu program unggulan yang diwujudkan sebagai kontrak politik adalah Program Bangkit Desa, yakni mengucurkan dana Rp 1 miliar per desa per tahun. Dengan program ini diharapkan semua desa di Riau mampu membangun desa secara mandiri.

"Dana Rp1 miliar ini bisa digunakan untuk bidang sosial maupun keagamaan. Misalnya, menyelenggarakan turnamen olah raga, menciptakan UMKM, atau untuk menggaji imam masjid atau muadzin," kata Lukman Edy.

Selain itu, Cagub yang diusung partai PKB dan Gerindra ini menandatangani kontrak politik bersedia mundur jika dalam tempo maksimal 2 tahun setelah terpilih tidak merealisasikan dana desa Rp 1 miliar.

Kontrak politik tersebut ditandatangani oleh perwakilan masing-masing desa se-Kabupaten Indragiri Hilir

"Jika kontrak politik ini tidak terealisasi maka silahkan bapak ibu gugat kami di pengadilan atau kami mundur sebagai gubernur dan wakil gubernur," pungkas Lukman Edy.