Anjing Pelacak Diterjunkan untuk Sisir Kapal Pembawa 3 Ton Sabu di Kepri

Sabtu, 24 Februari 2018

GILANGNEWS.COM - Kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengamankan kapal Win Long berbendera Taiwan diduga bermuatan narkotika di perairan Kepulauan Riau. Untuk pemeriksaan ini, Kepolisian menerjunkan K-9 atau anjing pelacak.

"Saat ini kita minta batuan untuk anjing pelacak Bea Cukai Batam untuk membantu melaksanakan pencarian Narkotika. Diduga kapal tersebut membawa narkotika," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Sabtu (24/2/2018).

Eko enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait kapal dan muatan diduga berisi narkotika tersebut. Dia mengaku akan menyampaikan perkembangannya nanti usai selesai pemeriksaan.

"Kita sudah bekerja maksimal selama 5 jam lebih. Manakala ada perkembangan akan saya informasikan pada kesempatan pertama," ujarnya.

Dari informasi dihimpun, kapal berbendera Taiwan itu diamankan pada Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB di perairan Selat Philips, dekat Pulau Nipah, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diamankan oleh Kapal Patroli milik Kanwil Ditjen Bea Cukai Kepri.

Dari hasil pemeriksaan awal Kapal bernama Win Long BH 2998 itu bermuatan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ton. Selain itu, petugas juga mengamankan 28 anak buah kapal (ABK).

Setelah pemeriksaan itu, sekitar pukul 16.15 WIB, kapal asing tersebut dikawal menuju dermaga Ketapang, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Di sana petugas Ditjen Bea Cukai bersama jajaran Polres Karimun dan Polda Kepri melakukan pembongkaran muatan untuk penyelidikan lebih lanjut.