Ada kenaikan dana bansos & hibah di wilayah Pilkada yang diikuti petahana

Ahad, 25 Februari 2018

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Deputi Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Koesrini menyebutkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melarang dana bansos untuk kepentingan politik, terutama untuk Pilkada Serentak 2018. Nyatanya, ada kenaikan dana bansos yang signifikan di tiga wilayah pilkada yang diikuti pertahana.

"Fenomema kenaikan dana bansos dan hibah di wilayah petahana meningkat di tiga wilayah yakni Jabar Rp 9,6 triliun pada 2016, Rp 9,9 triliun pada 2017 dan 2018 tidak ada. Jateng Rp 5,3 triliun pada 2016, Rp 5,3 triliun pada 2017, Rp 5,6 triliun pada 2018. Juga Jatim Rp 7,3 triliun pada 2016, Rp 6,6 triliun pada 2017, Rp 7,5 triliun pada 2018," ujarnya di Gedung Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (25/2).

Katanya, trend itu mengalami kenaikan menjelang pilkada di tiga wilayah petahana meskipun Kemendagri melarang dana bansos untuk kepentingan politik. Selain itu juga, IBC melihat adanya kenaikan anggaran Pilkada 2018 di wilayah petahana.

"Kota Kediri usulan anggaran Rp 13,8 M, pagu yang disetujui Rp 15,4 M. Kabupaten Jayawijaya usulan anggaran Rp 74,9 M, pagu yang disetujui 75,4 M. Kabupaten Tanggamus usulan anggaran Rp 23,9 M, pagu yang disetujui Rp 32,5 M," ujarnya.

Meski anggaran pilkada dikelola sepenuhnya oleh KPUD. Namun, IBC setelah melihat fakta di tiga daerah yang memiliki pagu anggaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan usulan anggaran. Sementara petahana maju dalam kontestasi pilkada, maka sangat dimungkinkan penyelewengan.

"Maraknya incumbent/petahana dalam pentas politik pilkada yang akan digelar tahun ini menjadi titik rawan yang harus diamati bersama seluruh masyarakat karena masih adanya kekuasaan yang dikomandoi oleh incumbent bisa membuka mang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dalam rangka memuluskan langkah-langkahnya saat mobilisasi massa," pungkasnya.