Dua Oknum Polisi Ditahan Polda Riau Terkait Penembakan Syafrizal

Senin, 26 Februari 2018

Insiden penembakan Syafizal, ABG tersangka pencurian di Meranti menyebabkan dua personil Polres setempat ditahan Polda Riau. Selanjutnya, Tim Wabprof dikirim ke lapangan.

GILANGNEWS.COM - Sekitar tiga anggota Tim Wabprof rencana akan meluncur ke daerah Meranti besok. Hal ini dilakukan untuk mencari fakta hukum terkait insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi.

"Hingga saat ini kasus ini terus kita dalami. Bahkan rencana besok pagi Tim Wabprof akan langsung menuju Meranti," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Riauterkini.com.

Lanjutnya, Tim Wabprof ini hadir untuk mencari fakta hukum atas pelanggaran kode etik yang dilakukan dua oknum polisi anggota Kepolisian Resor Kepulauan Meranti. "Memang saat ini, korban masih dalam masa pemulihan. Nanti, kita akan kembali periksa setelah korban pulih," jelasnya.

Insiden ini terjadi melibatkan dua oknum polisi yakni Briptu Hasbullah Akbar dan Bripda Budi Setiawan. Sementara, seorang oknum polisi lain yang juga sebelumnya sempat diperiksa dinyatakan tidak terlibat dalam insiden tersebut dan statusnya sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan internal, Briptu Akbar memenuhi unsur kesalahan menembak korban. Sedangkan Briptu Budi yang tangannya digigit korban, juga salah dalam bertindak sehingga terjadi penembakan kepada seorang bocah berinisial Sy alias Ujang. Bocah tersebut tertembak senjata "air soft gun" milik salah seorang oknum polisi tersebut.

Terkait senjata "air soft gun" tersebut dimiliki oleh Budi Setiawan secara ilegal. Dari pemeriksaan senjata ini ternyata dibeli secara online.