Kejagung dan Polri Kirim Nama untuk Isi Deputi Penindakan KPK

Selasa, 06 Maret 2018

KPK menerima sejumlah nama dari unsur Polri dan Kejaksaan Agung untuk menjadi Deputi Penindakan menggantikan Heru Winarko.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menerima nama-nama dari Polri dan Kejaksaan Agung yang didaftarkan untuk jadi Deputi Penindakan. Posisi ini lowong setelah ditinggalkan Heru Winarko yang ditunjuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Polri mendaftarkan tiga nama. Sementara Kejagung mendaftarkan tujuh nama.

KPK bukan dalam kapasitas mengumumkan nama-nama yang masuk ini. Namun jika Polri atau Kejagung mengumumkan nama-nama tersebut, Febri mempersilakan.

"Kalau kemudian pihak Polri atau Kejaksaan sebagai bagian dari transparansi membuka itu ke publik, silakan saja," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (6/3).

Selain membuka pendaftran untuk posisi Deputi Penindakan, KPK juga membuka pendaftaran untuk posisi Direktur Penyidikan.

Jabatan ini selama ini dipegang oleh Brigadir Jenderal Aris Budiman, yang bakal ditarik oleh Polri. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang didaftarkan Korps Bhayangkara itu untuk posisi Direktur Penyidikan.

KPK juga menurutnya bakal mendaftarkan pegawainya dalam seleksi posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan.

Seleksi dua jabatan strategis ini menurut Febri akan dilakukan dengan melibatkan pihak luar KPK. Namun pihak ketiga yang akan menyeleksi sejauh ini belum didapat.

"Prosesnya masih sangat awal yaitu proses pendaftaran, nanti kami lakukan seleksi tahapan lebih lanjut," ujarnya.

Febri mengatakan posisi Deputi Penindakan sampai hari ini masih diisi Heru Winarko lantaran proses administrasi belum selesai dilakukan. Dia menyebut pimpinan KPK bakal segera memproses pemberhentian Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan dalam waktu cepat.