Kominfo Akui 'Pencurian' NIK dan KK Saat Registrasi Kartu SIM

Selasa, 06 Maret 2018

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons kasus yang dialami Aninda Indrastiwi, pengguna Indosat Ooredoo. Korban melaporkan NIK dan KK-nya digunakan 50 lebih nomor tak dikenal untuk registrasi ulang kartu SIM.

Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza menyatakan bahwa pencurian data saat proses registrasi mungkin terjadi, terutama jika pengguna kartu SIM tidak berhati-hati dalam memberikan identitasnya.

Pria yang kerap disapa Noor itu menyatakan kasus yang dialami Aninda bukan kebocoran data dari pihak pemerintah atau operator. Namun mungkin terjadi ketika pengguna memberikan identitasnya kepada pihak lain.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan pelaku yang menyalahgunakan identitas korban.

"Kominfo sedang proses kerjasama dengan polisi. Sudah ada komunikasi dengan polisi. Perlu duduk bersama untuk kasus ini," ujarnya melalui sambungan telepon pada wartawan, Senin (5/3).

Kominfo meminta masyarakat tetap berhati-hati menjaga identitas individu agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak. Begitu juga, ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu prabayar agar data NIK dan KK tidak dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang.

"Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data ... Jangan sampai dicatat, difoto, difotokopi kecuali pada gerai milik operator langsung," paparnya.

Terkait kasus Aninda, Noor mengatakan telah menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi dengan korban. Nomor tak dikenal yang menggunakan identitas Aninda juga telah diblokir.

Melaporkan ke Penegak Hukum

Korban sendiri sempat mengaku telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib. Sayangnya, Noor tidak tahu apakah Aninda dan Kominfo akan melakukan upaya hukum bersama untuk menemukan pelaku.

Sebelumnya, Aninda melaporkan pencurian identitasnya melalui Twitter kepada Indosat Oordeoo dan Kominfo. Deva Rachman, Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, membenarkan laporan tersebut kemarin dan berjanji akan mematikan nomor-nomor tak jelas di KK dan NIK korban.