Biaya Pengesahan STNK Dihapuskan, Masyarakat: Bagus Dong!

Jumat, 16 Maret 2018

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Masyarakat Riau menyambut baik penghapusan biaya pengesahan STNK. Mereka mengatakan penghapusan biaya STNK ini akan sangat meringankan beban masyarakat.

Seperti yang dikatakan Dewi, seorang warga Elang Sakti, Panam, Pekanbaru. Dewi mengatakan biaya pengesahan STNK motor Rp100 ribu itu cukup membuat kantong bolong.

"Bagus kalau dihilangkan. Rp100 ribu itukan cukup besar ya," kata Dewi kepada bertuahpos.com, Jumat 15 Maret 2018.

Hal serupa juga dikatakan Ade, warga Marpoyan, Pekanbaru. Ade yang memiliki mobil ini mengatakan akan sangat bagus jika biaya pengesahan STNK ini dihilangkan. Dikatakannya, menghemat Rp200 ribu cukup lumayan di tengah ekonomi yang sedang sulit.

"Bagus. Rp200 ribu ya, lumayanlah, saat ini ekonomi kita kan sedang sulit, jadi ya cukup membantu," kata Ade.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia resmi menghapuskan biaya pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Dengan demikian, biaya pembayaran pajak kendaraan dipastikan akan lebih murah. Hal ini merupakan keputusan Mahkamah Agung (MA), dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif penerimaan bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara.

Penghapusan biaya pengesahan STNK tersebut mulai diterapkan mulai 14 Maret 2018 kemarin.

Namun, penghapusan tersebut hanya diperuntukkan untuk biaya pengesahan STNK tahunan. Sedangkan untuk biaya pengesahan lima tahunan, yakni saat pergantian plat tetap dikenakan biaya.

Biaya pengesahan STNK lima tahunan tersebut sebesar Rp100 ribu untuk sepeda motor dan Rp200 ribu untuk mobil.