UAS: Program Pemerintah UEK/D Adalah Riba

Senin, 19 Maret 2018

GILANGNEWS.COM -  Sesi tanya jawab yang dibuka oleh Panitia Tabligh Akbar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Jum'at (16/3/18), dari belasan ribu jemaah yang hadir terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), ternyata mencuatkan tanda tanya besar terkait program Pemerintah dengan nama Usaha Ekonomi Kelurahan/Desa (UEK/D).

Program UEK/D tersebut dinyatakan riba oleh UAS dikarenakan mengandung unsur bunga meskipun tergolong kecil hingga dianjurkan Pemerintah agar dapat mencarikan jalan keluar terkait program itu.

Penegasan itu muncul saat salah seorang jemaah bertanya dengan menggunakan secarik kertas kepada UAS dan mengaku sebagai salah seorang pengelola UEK/D di Kabupaten Sri Junjungan Bengkalis.

"Apapun kegiatannya yang terdapat unsur bunga didalamnya, jelas itu Riba. Pemerintah agar dapat mencari solusinya. Bentuk Bank Syariah Daerah dan sudah ada dan dilaksanakan di Propinsi Aceh dan NTB,"tegasnya saat menjawab pertanyaan jemaah tersebut.

Dikatakan UAS, untuk itu Pemerintah harus mensegerakan solusi agar masyarakat Bengkalis khususnya terbebas dari riba.

Terang saja, mendengar jawaban ustadz yang menjelma menjadi idola baru bagi umat muslim seantero itu spontan melongo dan menjadi bahan perbincangan serius belasan ribu jemaah yang hadir.

Seperti diketahui sebelumnya, program UEK/D itu muncul dan berjalan guna membantu masyarakat lepas dari jeratan hutang dari rentenir dengan bunga pinjaman mencapai belasan hingga puluhan persen.