Kandungan Metanol Jauh Diatas Syarat, Miras Oplosan Produksi Rumahan Dinyatakan Berbahaya

Senin, 19 Maret 2018

GILANGNEWS.COM - BPOM menyatakan bahwa miras oplosan yang diproduksi dalam industri rumahan merk Mension House sangat berbahaya apabila dikonsumsi.
 
Hal ini sesuai dengan pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru dalam Surat Keterangan Pengujian.
 
Dalam surat tersebut tersebut, tertera bahwa miras oplosan yang diproduksi dalam industri rumahan merk Mension House tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

"Setelah diperiksa di Balai POM, dan disana dikatakan bahwa kandungan metanol yang terdapat dalam miras tersebut terlalu tinggi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Senin 19 Maret 2018.
 
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru, menurut BPOM, syarat kandungan metanol yang terdapat didalamnya seharusnya 0,01% v/v. Namun, kandungan metanol yang tersedia dalam miras tersebut adalah 7,3945%.
 
"Seharusnya 0,01 tapi ini 7,39. Jadi jauh perbedaan sehingga tidak memenuhi syarat kesehatan," kata Kapolresta Pekanbaru.
 
Dengan demikian, miras oplosan tersebut akan sangat berbahaya bagi kesehatan apabila diminum.
 
"Kalau diminum tentunya membahayakan bagi kesehatan si pengguna atau yang meminum," pungkas Kapolresta Pekanbaru.